REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Palteki) Atna Permana mengatakan, pemerintah seharusnya mengawal standardisasi harga alat PCR sejak awal. Sebab, harga tes PCR yang ditetapkan sejumlah pelayanan kesehatan juga dipengaruhi dari harga beli alat tes yang dibanderol distributor atau penjual.
"Itu juga masih warna-warni harganya. Makanya saya bilang kalau dari awal pemerintah mengawal distributornya, kita di bawah, user, bisa mengikuti saja," ujar Atna dalam diskusi daring, Sabtu (21/8).
Dia mengatakan, pemerintah tidak mengontrol harga jual alat tes PCR di pasaran. Apabila sejak awal pemerintah mematok harga alat tes PCR tentu di lapangan pun harga tes PCR tidak akan beragam dan relatif terjangkau.
Menurut Atna, para distributor alat tes PCR pun memasukkan biaya bea cukai, karena alatnya didatangkan dari luar negeri, sehingga berimbas pada harga jual yang menjadi cukup tinggi. Padahal mereka berharap bebas pajak.
Selain itu, pemerintah juga seharusnya dari awal menetapkan standardisasi produk. Atna mengatakan, bermacam-macam produk PCR maupun antigen tentu membuat harga jual juga beragam.
"Standardisasi produk kali ya, sehingga mereka enggak terlalu warna-warni harganya, memang mungkin ada kaitan dengan istilahnya harga mahal sama dengan kualitas, kalau itu disamakan dari awal," tutur dia.