Tahun Ini, UNS Terima 33 Mahasiswa Asing

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi

Gerbang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS).
Gerbang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS). | Foto: Dok UNS

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima sebanyak 33 mahasiswa asing tahun ini. Mereka telah menjalani orientasi dan pembekalan khusus bagi mahasiswa asing secara daring pada Rabu (18/8). Sebelumnya, UNS telah melangsungkan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat universitas pada 13-14 Agustus.

Kepala UPT Kerja sama dan Layanan Internasional UNS, Rino Ardhian Nugroho, mengatakan, tahun ini, UNS menerima 33 mahasiswa asing dari 13 negara.

"Rinciannya, sebanyak 22 mahasiswa dengan skema beasiswa UNS, tiga mahasiswa dengan biaya mandiri, dan delapan mahasiswa dengan pembiayaan Kemitraan Negara Berkembang (KNB)," jelas Rino seperti tertulis dalam siaran pers, Jumat (20/8).

Sementara itu, dalam sambutannya di acara orientasi, Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis, dan Informasi UNS, Sajidan mengucapkan selamat atas keberhasilan mahasiswa asing menjadi bagian dari UNS.

"Kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri khususnya UNS tentunya memberikan peluang untuk memperoleh pengalaman bergaul dan berkomunikasi dengan lingkungan baru dengan budaya yang berbeda. Semoga para mahasiswa memanfaatkan setiap peluang yang ada di masa kuliah untuk bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki," terang Sajidan.

Orientasi ini diselenggarakan untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang perlu disiapkan mahasiswa asing saat mengikuti pembelajaran di UNS. Orientasi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain, Ardian Pramastyo Putro selaku Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Ardian menjelaskan mengenai peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Narasumber lainnya, Bripka Reisa Hariyadi Bayu Utama dari Bagian Pengawasan Orang Asing Polresta Surakarta, mengingatkan agar para mahasiswa asing memahami dan menaati setiap peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, bisa jadi berbeda dengan kebiasaan serta peraturan yang berlaku di negara asal.

Selain itu, Arie Prabowo selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Solo juga menjadi narasumber. Arie menjelaskan mengenai kewajiban, syarat, serta prosedur pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi mahasiswa asing jika nantinya mereka sudah tinggal di Indonesia.

Di sisi lain, UPT Kerja sama dan Layanan Internasional UNS bekerja sama dengan UPT Pusat Pelayanan dan Pengembangan Bahasa (UP2B) menyelenggarakan kursus Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk seluruh mahasiswa asing angkatan 2021/2022. Hal itu bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi mahasiswa asing agar memperlancar proses pembelajaran dan meningkatkan prestasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Tahun Ini UNS Terima 33 Mahasiswa Asing

Nazhir Wakaf UNS Bagikan 165 Gawai kepada Mahasiswa

Gubes UNS: Taliban Kuasai Afghanistan karena Joe Biden Lemah

UNS dan ISI Yogyakarta Jalin Kerja Sama MBKM

Peneliti: 73 Persen Rakyat Babel Setuju Dibangun PLT Thorium

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark