REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Bogor belum menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi. Hal ini lantaran warga Kota Bogor yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 sampai hari ini baru sekitar 52 persen.
Menurut Bima Arya, meskipun tingkat vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor adalah yang tertinggi di Jawa Barat saat ini, tapi kenyataannya masih banyak yang belum divaksin. Bima menyatakan jika vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor sudah mencapai di atas 80 persen, maka baru menerapkan aturan scan barcode dari sertifikat vaksinasi.
Namun, saat diizinkan di buka, pusat perbelanjaan di Kota Bogor harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik pengelola, tenant, maupun pengunjung. "Akan ada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. Kalau ada pelanggaran, tentu diberikan sanksi," katanya.
Bima juga menyatakan pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah hampir dua bulan tutup, sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat, mulai 3 Juli lalu. Menurut dia, kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Bogor sudah menurun jauh dan relatif terkendali. Kasus harian COVID-19 di Kota Bogor juga sudah menurun jauh.
"Kami ingin memastikan agar pusat perbelanjaan di Kota Bogor pada saat diizinkan dibuka, sudah siap. Sudah memenuhi semua aturan yang menjadi persyaratan," katanya.
Menurut Bima Arya, mal di Kota Bogor untuk bisa beroperasi, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat. "Saat mengunjungi dua mal, kami juga berdialog dengan pengelola pusat perbelanjaan, anggota asosiasi pusat perbelanjaan di Kota Bogor, agar pada waktunya boleh dibuka, semua pengelola pusat perbelanjaan sudah siap," katanya.
Bima melihat dari dua mal yang dikunjunginya, semuanya sudah siap. Kesiapan itu dilihat dengan adanya papan barcode QR Code yang ditempatkan di dekat akses keluar masuk mal serta aplikasi peduli lindungi.