REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Supardi, meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena renovasi rumah dinas yang menelan biaya hingga Rp5,6 miliar telah memicu reaksi masyarakat.
"Kepada warga Sumbar, saya Supardi, atas nama pribadi dan pimpinan DPRD meminta maaf dengan sebenarnya dan setulusnya atas kondisi yang terjadi, karena ini menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Supardi, Sabtu (21/8).
Supardi menjelaskan sejak menghuni rumah dinas Ketua DPRD pada 2019, belum sekalipun rumah dinas kediamannya direnovasi. Rumah masih peninggalan seperti saat bersama ketua sebelumnya. Supardi menjelaskan pembangunan renovasi di komplek rumah dinas bukanlah kediaman dirinya pribadi bersama keluarga.
Menurut dia, yang direnovasi adalah ruangan publik yang digunakan untuk pertemuan dengan tamu yang terdiri dari berbagai masyarakat dari daerah-daerah di Sumbar.
Ruang publik yang dimaksud terdiri dari dua lantai yang di dalamnya ada ruangan rapat dan di atasnya kamar tamu. Sementara di lantai paling atas direncanakan untuk shelter karena Sumbar membutuhkan itu sebagai wilayah rawan bencana.
"Sebenarnya pembangunan itu bukanlah renovasi, tetapi pembangunan gedung baru karena gedung lama rusak dan tidak layak. Hanya saja nomenklaturnya adalah renovasi rumah dinas,” ucap Supardi.
Selama ini lanjut politikus Partai Gerindra itu, ada banyak tamu datang dari berbagai daerah. Kata dia, kadang ada tamu yang terpaksa menginap di mushola atau di penginapan dengan biaya sendiri karena di rumah dinasnya tidak ada tempat yang layak.
Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan DPRD Sumatra Barat (Sumbar) melakukan renovasi rumah dinas untuk Ketua DPRD. Renovasi rumah yang ditempati Ketua DPRD Sumbar Supardi itu memakai anggaran senilai Rp 5,69 miliar. Rumah dinas tersebut terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Anggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar ini diketahui dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sumbar, lpse.sumbarprov.go.id.
Renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar ini menjadi sorotan masyarakat karena ingatan publik belum lepas dari pro dan kontra pembelian mobil dinas Gubernur dan Wagub Sumbar di tengah pandemi.
Anggaran untuk renovasi rumah dinas tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2021. Di sana terlihat bahwa pagu (batas pengeluaran tertinggi) renovasi tersebut mencapai Rp 7,360 miliar.
Masih tertera di situs tersebut harga perkiraan sendiri (HPS) renovasinya tercatat Rp 6,87 miliar. Di sana juga terlihat banyaknya peserta yang ikut tender renovasi miliaran rupiah itu. Dari 141 peserta lelang yang ikut, telah ditentukan satu perusahaan yang menang dengan penawaran Rp 5,69 miliar.