REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro meninjau kesiapan dioperasikannya kembali mal dan pusat perbelanjaan dalam waktu dekat. Dua titik yang dipantau adalah Botani Square dan Bogor Trade Mall (BTM), Sabtu (21/8).
Bima Arya menyebut, secara umum mal-mal di Kota Bogor sudah siap untuk membuka kembali operasionalnya. Dalam kesempatan itu, kesiapan fasilitas penunjang seperti QR code Peduli Lindungi yang terpasang di setiap pintu masuk mal diperiksa. Juga fasilitas penunjang protokol kesehatan.
“Kita menunggu instruksi menteri selanjutnya, kita berharap mal segera dibuka karena angka Covid-9 di Kota Bogor membaik dan mal secara keseluruhan sudah siap,” kata Bima usai kunjungan.
Bima Arya mengatakan, akan segera dilakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, yang wajib digunakan sebagai skrining untuk pengunjung yang akan masuk. Dia pun menyoroti, dampak hampir dua bulan mal di Kota Bogor yang belum beroperasi. Khususnya, bagi pekerja mal, bagi pelaku tenant-tenant yang kehilangan pendapatan.
“Karena kita berbicara roda ekonomi dan penghasilan karyawan disini, jadi di sini saja (BTM) ada 5.000 karyawannya yang sudah hampir dua bulan harus tutup,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, ada 19 indikator yang telah disusun Satgas Kota Bogor dalam mempersiapkan dibuka kembali operasional pusat perbelanjaan. “Kami telah membuat panduan. Panduan ini adalah ada 19 indikator yang nanti akan dibagikan kepada pengelola untuk mengecek apakah satu pusat perbelanjaan itu siap untuk menerima pengunjung. Salah satunya gerai vaksin,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman, kata Susatyo, konsentrasi pengunjung akan terpusat di lantai-lantai tertentu. Sehingga akan ditempatkan manager protokol kesehatan di setiap lantai. “Jadi kalau di atas penuh, di bawah tahan dulu. Satu keluar, satu boleh masuk. Antar lantai nanti diatur. Kami ingin diyakinkan bahwa mal tersebut siap untuk menerima pengunjung. Alur keluar masuk pengunjung harus betul-betul di tata,” tegasnya.
Sebelumnnya, Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa dan Bali pada 17 hingga 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini, mal di kawasan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah boleh dibuka.
Wilayah Bodetabek yang tidak termasuk dalam aturan hanya Kota Bogor. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.