REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah akun media sosial milik Kejaksaan RI mengunggah gambar bertulisan ‘Corruptor Fight Back’ alias koruptor melawan balik.
Misalnya, akun IG Kejagung memposting gambar bertulisan dengan narasi Corruptors Fight Back! Prosecutor Will Be Stronger. Artinya, para koruptor menyerang balik, Jaksa akan lebih kuat.
Sementara, akun Kejari Jakarta Pusat menulis: “Dukung kami melawan koruptor,” tulis unggahan akun Instagram, Kejari Jakpus yang dikutip, Sabtu (21/8).
Yang lainnya: “Berapapun kasus mega korupsi yang ditangani kejaksaan agung tak kunjung diapresiasi. Kasus jaksa Pinangki beserta ribuan alasan lainnya dibuat-buat sebagai pemberat,” unggahan IG Kejari Maros.
Sementara, akun Kejari Jakpus, Konawe Selatan, Maros hingga Depok mengunggah gambar yang sama.
Disematkan pula tulisan tentang sejumlah kasus korupsi kakap yang tengah ditangani Kejagung era ST Burhanuddin ini. Di antaranya, kasus Jiwasraya, Asabri, impor tekstil, hingga reksadana sekuritas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Simanjuntak belum berkomentar soal ini. Saat dihubungi, pesan singkat yang dikirim tak berbalas. Telepon pun tak diangkat.
Sebelumnya, dalam survei teranyar dua lembaga yakni KedaiKOPI dan SMRC, lembaga Kejagung memang menjadi sorotan. Misalnya soal penyitaan barang bukti dan ketimpangan penegakan hukum.