REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan apresiasi layanan kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi. Sebab di masa pandemi layanan administrasi kependudukan di Kota Sukabumi tetap maksimal melayani warga baik online maupun langsung.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat Dady Iskandar saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Sabtu (21/8). Penyerahan dokumen kependudukan ini dengan didampingi Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
''Perekaman KTP dan layanan dokumen kependudukan lainnya di Kota Sukabumi perlu mendapatkan apresiasi,'' ujar Kepala Disdukcapil Jabar Dady Iskandar. Hal ini karena petugas tetap memberikan layanan prima kepada warga meskipun dalam kondisi pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam penilaian yang dilalukan kata Dady, Disdukcapil Kota Sukabumi masuk dalam klasifikasi kinerja terbaik utama di Jabar dan akan dicoba dinilai ke tingkat nasional. Di mana pelayanan sangat baik ditunjukkan seperti hari libur pelayanan tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh administrasi kependudukan.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, layanan dokumen kependudukan di Kota Sukabumi tetap optimal di masa pandemi. Di mana layanan ada yang dilakukan secara daring melalui pelibatan teknologi dan ada yang langsung dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kependudukan an Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan, di masa pandemi Kota Sukabumi meluncurkan layanan 3 in 1 atau three in one layanan dokumen kependudukan. Layanan ini untuk mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan secara online atau daring.
Sebelumnya di awal Februari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi meluncurkan empat inovasi layanan kependudukan. Ke empat inovasi itu yakni aplikasi Kado Terindah untuk pengurusan KTP Elektronik dan aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak.