Ahad 22 Aug 2021 16:50 WIB

Kemenkes: PPKM Efektif Turunkan Kasus Covid-19

Pemerinth menerapkan PPKM berdasarkan situasi di lapangan.

Rep: Inas Widyanuratikah / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini berlangsung berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19. (Foto: dr Siti Nadia Tarmizi)
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini berlangsung berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19. (Foto: dr Siti Nadia Tarmizi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini berlangsung berpengaruh terhadap penurunan kasus Covid-19. "PPKM terbukti efektif untuk mengurangi mobilitas dan menurunkan laju penularan," kata Nadia, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (22/8). 

Nadia mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan seluruh pihak menerapkan PPKM darurat level 2, 3, dan 4 berdasarkan situasi di lapangan. Berdasarkan evaluasi mingguan terakhir, terjadi penurunan kasus 17 persen dibandingkan pekan sebelumnya. 

Baca Juga

Ia mengatakan, rata-rata kasus positif harian kurang dari 10 persen tercatat di DKI Jakarta, Riau, dan Banten. Nadia berharap, hal itu diikuti juga di provinsi lain. Nadia mengatakan capaian positif lain adalah tidak ada provinsi yang melaporkan bed occupancy rate (BOR) lebih dari 80 persen. 

Saat ini, PPKM level 1, 2, 3, dan 4 akan berlangsung Senin (23/8) besok. Pemerintah masih memberlakukan kebijakan level 1, 2, 3, dan 4 di dalam PPKM. Berdasarkan data terakhir, jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 2 dan 3, yakni sebanyak 61 daerah. 

Kendati demikian, Nadia belum bisa memberikan kepastian apakah PPKM akan diperpanjang, atau apakah akan ada perubahan kebijakan. 

Menurutnya, pemerintah akan segera memberikan keterangan lanjutan mengenai pemberlakuan PPKM ke depannya. "Ditunggu saja, ya," kata Nadia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement