Ahad 22 Aug 2021 17:21 WIB

Pemkot Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Medan

Perbaikan berbagai ruas jalan di Kota Medan dilakukan secara bertahap.

Pengendara mobil berusaha menghindari jalan rusak yang terendam air di kawasan Jalan Titi Papan Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/10). Kerusakan jalan yang tidak kunjung diperbaiki itu kerap menimbulkan kecelakaan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Foto: Antara/Septianda
Pengendara mobil berusaha menghindari jalan rusak yang terendam air di kawasan Jalan Titi Papan Medan, Sumatera Utara, Jumat (14/10). Kerusakan jalan yang tidak kunjung diperbaiki itu kerap menimbulkan kecelakaan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Sumatera Utara, mulai memperbaiki jalan rusak dengan menggunakan APBD senilai Rp 272 miliar tahun ini.

Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra menyebut perbaikan berbagai ruas jalan di ibu kota Provinsi Sumut dilakukan secara bertahap. "Untuk kondisi jalan yang sudah rusak kita akan mengerjakannya dengan menggunakan e-katalog daerah nanti. Dan itu sudah kita anggarkan di perubahan APBD," kata Ali.

Ia menyebut di antaranya perbaikan Jalan Arief Rahman Hakim di depan Pasar Sukaramai, lalu Jalan Pancing 1, dan Jalan Bakti Abri dilakukan tahun ini. "Tahun ini kita memiliki proyek besar perbaikan jalan, tetapi banyak di Medan Utara. Meski begitu, kita tetap melakukan perbaikan secara merata di seluruh Kota Medan," terang dia.

Ia mengungkapkan bahwa kerusakan jalan secara umum akibat median jalan yang telah rusak, sehingga aspal mudah terkelupas dan perlambatan kendaraan melintas di jalan tersebut.

"Salah satu penyebab kerusakan, karena perlambatan kendaraan. Apalagi jalan itu persimpangan jalan, jadi banyak kendaraan berhenti beberapa saat dan baru jalan lagi," terang dia.

"Karena itu, konstruksi jalan di setiap persimpangan harus lebih kuat dari jalan pada umumnya," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement