Ahad 22 Aug 2021 18:33 WIB

Jakarta Masih Terapkan PPKM Level 4, Ini Penjelasan Anies

Kebijakan di Jakarta berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Bodetabek.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Anies menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperpanjang kebijakan tersebut meski kini Jakarta sudah masuk zona hijau. (Foto: Anies Baswedan)
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Anies menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperpanjang kebijakan tersebut meski kini Jakarta sudah masuk zona hijau. (Foto: Anies Baswedan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, Anies menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memperpanjang kebijakan tersebut meski kini Jakarta sudah masuk zona hijau. 

Salah satunya, dia mengatakan, berkaitan dengan kondisi penanganan Covid-19 di daerah-daerah penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). "Yang dipertimbangkan pemerintah pusat itu adalah karena tetangga kanan-kiri masih belum 100 persen terkendali, maka bila ada perubahan di Jakarta, dikhawatirkan terjadi lonjakan kembali," kata Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Gelora TV, Ahad (22/8).

Baca Juga

Anies menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota telah mencapai 103 persen. Namun, dia mengatakan, kondisi berbeda terjadi di wilayah Bodetabek lantaran pelaksanaan vaksinasi belum mencapai 50 persen. 

"Tetangga-tetangga kita ada yang 15 persen, ada yang 20 persen, ada yang baru 30-an persen (capaian) dari vaksinasi," kata dia. 

Dia menambahkan, kasus aktif di Jakarta pun terus mengalami penurunan. Sebelumnya, kasus aktif virus corona di Ibu Kota pernah mencapai 113 ribu orang pada Juli 2021 lalu. "Sekarang tinggal 8.000 sampai 9.000 kasus aktif. Jadi dalam waktu satu bulan itu turun secara drastis," ujar dia.

Karena itu, Anies berharap dalam sepekan ke depan, kasus Covid-19 di Jabodetabek bisa lebih terkendali sehingga berbagai kegiatan dapat kembali dilakukan. "Itu yang nanti mudah-mudahan di awal pekan depan kita lihat. Mudah-mudahan satu kawasan Jakarta Raya kondisinya sama-sama terkendali. Sehingga harapannya nanti kita bisa melihat kegiatan yang bisa dilakukan bertambah," tuturnya.

Hingga kini Jakarta masih berada pada status Level 4 penyebaran virus corona. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, hal ini terjadi lantaran tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada rumah sakit rujukan di Jakarta masih merawat banyak warga dari luar Ibu Kota yang terpapar Covid-19.

Kendati demikian, Ariza mengeklaim, keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Ibu Kota mengalami penurunan. "BOR rumah sakit sudah turun menjadi 23 persen. ICU turun menjadi 44 persen," ungkap dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement