REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Wilayah kelurahan di Kota Sukabumi mayoritas masuk zona risiko kuning atau rendah Covid-19.Hal ini berdasarkan pemetaan zona risiko per kelurahan dalam kurun waktu 16 Agustus hingga 22 Agustus 2021.
''Hingga kini tidak ada kelurahan yang masuk zona risiko merah dan data terakhir mayoritas masuk zona kuning,'' ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada Republika, Ahad (22/8). Di mana dari 33 kelurahan tidak ada zona merah.
Rinciannya kata Lulis, sebanyak 12 zona orange dan 21 zona kuning. Wilayah zona risiko orange atau sedang yakni Kelurahan Baros, Cibeureum Hilir, Babakan, Cisarua, Subangjaya, Cikole, Selabatu, Citamiang, Nenggeleng, Sindangpalay, Karangtengah, dan Sukakarya.
Sementara 21 zona kuning yakni Kelurahan Jayaraksa, Jayamekar, Sudajaya Hilir, Gunungparang Limusnunggal, Kebonjati, Gunungparang, Cikondang, Tipar, dan Gedong Panjang. Selanjutnya Kelurahan Karamat, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Lembursitu, Situmekar, Dayeuhluhur, Gunungpuyuh, Sriwidari, Nyomplong, Benteng, dan Warudoyong.
Pemetaan zona risiko ini ungkap Lulis, didasarkan pada data jumlah konfirmasi kasus baru dan angka kematian di masing-masing kelurahan. Hasilnya saat ini semua kelurahan di Kota Sukabumi menunjukkan penurunan baik kasus baru maupun angka kematiannya.
Walaupun demikian kata Lulis, masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan membatasi mobilitas.
Di sisi lain lanjut Lulis, upaya vaksinasi Covid-19 terus digencarkan. Segala upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.