REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, belum mengizinkan tempat wisata untuk dibuka, dengan alasan belum ada petunjuk teknis pembukaan wisata. Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, sanksi tegas hingga penutupan diberikan bagi pengelola yang membandel.
."Hingga saat ini, belum ada dalam petunjuk teknis pelaksanaan perpanjangan PPKM yang menyebutkan terkait pembukaan destinasi wisata, hanya ada aturan terkait izin sekolah tatap muka, sehingga kami belum memberikan izin tempat wisata kembali dibuka," kata Herman di Kabupaten Cianjur, Ahad (22/8).
Meski Cianjur masuk dalam PPKM Level 3, sambung dia, belum ada petunjuk dari pemerintah pusat. Menurut Herman, jika petunjuk teknis keluar, tempat wisata yang dapat dibuka secara bertahap sesuai zonasi dan pembatasan bagi pengunjung mulai dari 25 persen dan seterusnya.
Selanjutnya, pihaknya siap melakukan evaluasi, jika menimbulkan kerumunan pengunjung bisa ditutup kembali. "Tentunya belum sekarang, meski tingkat penularan sudah mulai turun. Jangan sampai buru-buru dibuka menimbulkan penularan kembali, meski sebagian besar wilayah sudah mulai masuk zona kuning ke hijau," kata Herman.
Pengelola tempat wisata di wilayah utara Cianjur, mengatakan, akan mengikuti seluruh anjuran pemerintah tidak beroperasi selama penerapan PPKM. Hal itu diungkapkan pengelola Kebun Raya Cibodas. Selama penutupan, pengelola lebih fokus kepada pemeliharaan berbagai tumbuhan.
"Selama penutupan, kami melakukan pemeliharaan tanaman dan taman, agar saat buka nanti, pengunjung tetap merasa aman dan nyaman berwisata ke Kebun Raya Cibodas. Untuk izin kita ikut aturan pemerintah, kapan bisa dibuka kembali," kata Direktur Operasional PT Mitra Natura Raya, Aulia Mahariza.