Senin 23 Aug 2021 08:22 WIB

Usai Jozeph Paul Zhang, Kini Muncul Muhammad Kece

Jozeph Paul belum ditangkap, kini muncul penistaan agama yang dilakukan Kece.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penistaan agama terus bermunculan. Belum kelar kasus yang menjerat Jozeph Paul Zhang, kini muncul Muhammad Kece. Nama Jozeph mulai ramai dibahas publik pada April 2021.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik sedang mendalami video laki-laki yang mengaku sebagai nabi ke-26 di agama Islam tersebut. Bareskrim Polri, sambung dia, sedang melengkapi dokumen penyidikan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," Agus di Jakarta pada 18 April 2021. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, kata dia, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018, dan kini tinggal di Eropa.

Berselang empat bulan kemudian, muncul Muhammad Kece yang membuat video penistaan agama. Ucapan Youtuber Kece sampai membuat geram Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Kece. Menurut dia, dan penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga : Ceramah Gus Baha Sentil Sukarno, Mega, dan PDIP Trending

"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Yudo di Jakarta, Senin (23/8). Menurut dia, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait kasus penistaan agama Islam pada Sabtu (21/8) malam WIB.

Dalam kanal Youtube miliknya, Kece menyebutkan, Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Banyak kalimat yang diucapkan Kece mengandung tuduhan dan fitnah, serta unsur penistaan agama.

Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, KH Hasan Basri bahkan sampai mendesak polisi untuk lekas menangkap Kece. Hal itu lantaran ucapan Kece sangat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata pmpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah tersebut, Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement