Senin 23 Aug 2021 12:12 WIB

Sarjana Muslim di Balik Penemuan Terapi Kesehatan Jiwa 

Sarjana Muslim Al Balkhi berpendapat tentang pengaruh kesehatan mental

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Nashih Nashrullah
Sarjana Muslim Al Balkhi berpendapat tentang pengaruh kesehatan mental. Rumah sakit jiwa (ilustrasi)
Foto: ANTARA/RAHMAD
Sarjana Muslim Al Balkhi berpendapat tentang pengaruh kesehatan mental. Rumah sakit jiwa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, — Abu Zaid Al Balkhi (850-934 M)merupakan salah satu tokoh dalam sejarah psikologi. Pemilik nama asli Ahmad bin Sahl itu sesungguhnya adalah seorang pakar multidisiplin ilmu pengetahuan (polymath). Bagaimanapun, jasanya dalam bidang ilmu jiwa begitu signifikan. Dialah yang disebut-sebut sebagai perintis psikologi Islam. 

Cendekiawan Persia itu menulis banyak karya, di antaranya adalah Masalih al-Abdan wa al-Anfus. Di dalamnya, ia memperkenalkan istilah terapi kesehatan jiwa (thibb ar-ruhani).

Baca Juga

Menurutnya, pengobatan yang hanya berfokus pada kondisi fisik tidaklah cukup. Seorang dokter atau ahli medis juga perlu memperhatikan aspek mental atau kejiwaan pasien. 

Dalam masa sekarang, topik yang diusung sang cendekiawan Muslim itu kerap disebut sebagai psikosomatis. Ini merupakan kondisi ketika suatu penyakit fisik yang muncul diduga disebabkan atau diperparah oleh kondisi mental seseorang. Di antara gejala-gejala psikosomatis adalah jantung yang berdebar-debar, sesak napas, dan nyeri pada seluruh tubuh.

Rihlah yang dijalani Al Balkhi hingga menjadi ahli ilmu jiwa bermula sejak dini.Seperti tampak dari nama nya, lelaki ini lahir di wilayah Balk,  kini termasuk Afghanistan. Ayahnya merupakan seorang guru. Demi mendukung kesuksesan anaknya, sang bapak pun mengirimkannya ke pelbagai syekh untuk menimba ilmu. 

Hingga akhirnya, Al Balkhi merantau ke Baghdad. Selama delapan tahun, dirinya belajar dan bekerja di pusat Negeri Abbasiyah tersebut. Waktu itu, Abbasiyah sedang mengalami kekacauan politik dan sosial.

Bahkan, wilayah kekhalifahan ini menyusut hingga menyisakan Baghdad dan sekitarnya. Bagaimanapun, Al Balkhi tidak begitu terpengaruh oleh kondisi negara yang carut-marut. Dirinya tetap dengan tekun menuntut ilmu, melanjutkan tradisi intelektual Islam. 

Melalui Masalih, ia mengkritik dunia kedokteran di masanya yang cenderung memusatkan perhatian pada penyakit fisik pasien. Padahal, menurutnya, banyak orang yang dirawat di rumah sakit pun mengalami gangguan kejiwaan. 

Malahan, ia mengajukan hipotesis, penyakit fisik patut diduga mempengaruhi kondisi kognitif dan kejiwaan si pasien. Pun berlaku sebaliknya: keadaan psikis seseorang yang terganggu bisa menyebabkannya rentan terserang penyakit (fisik). 

Al Balkhi menjadi yang pertama mendeteksi perbedaan antara neurosis dan psikosis. Ia pun yang pertama kali merintis terapi kognitif dalam rangka mengkaji pengelompokan gangguan penyakit ini. Ilmuwan tersebut mengelompokkan penyakit mentalkejiwaan ke dalam empat bagian, yaitu ketakutan dan fobia (al-faza’), agresi dan amarah (al-ghadab), kesedihan dan depresi (al-jaza’), serta obsesi (waswas alsadr). 

Sebagai contoh, untuk mengatasi al-jaza’, seorang tabib dapat menerapkan terapi internal dan eksternal. Internal berarti, si pasien didorong untuk menanamkan pikiran-pikiran positif yang bisa menangkal kesedihannya. 

Umpamanya, menguatkan keyakinannya bahwa kematian orang yang dikasihinya adalah takdir Allah SWT yang mengandung hikmah tertentu. Adapun terapi eksternal dapat dilakukan dengan memberikan nasihat atau membuka obrolan persuasif dengannya. 

Di antara nasihat Al Balkhi yang terkenal ialah, “Kematian adalah keniscayaan. Janganlah engkau takut padanya. Jika engkau takut pada apa yang akan terjadi setelah kematian, perbaikilah dirimu sebelum kematian menjemputmu.Takutlah akan perbuatan-perbuatan jahat (yang engkau lakukan), bukan pada kematianmu!”  

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement