Senin 23 Aug 2021 12:13 WIB

YouTuber Penghina Nabi Disarankan Segera Minta Maaf

Pihak berwajib harus proaktif menangani kasus ini agar tak meresahkan publik.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah - Maneger Nasution
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah - Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ulama dan ormas Islam telah bereaksi terhadap YouTuber Muhamad Kece (M Kece) yang melakukan ujaran kebencian atau penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW. Sehubungan dengan itu, M Kece disarankan segera meminta maaf secara terbuka kepada publik sebelum terlambat.

Direktur Pusat Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Maneger Nasution, mengatakan, pernyataan yang diduga sebagai penistaan agama yang dilakukan M Kace memunculkan berbagai reaksi keras dari publik.

"Atas ucapan yang melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan segera meminta maaf dengan tulus dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut," kata Maneger kepada Republika, Senin (23/8).

Dia mengatakan, M Kece sebaiknya berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang. Maneger juga berpesan, publik diminta tidak terprovokasi dengan kasus ini. 

Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia. "Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya," ujarnya.

Maneger juga meminta, pihak berwajib untuk proaktif menangani kasus ini sesegera mungkin, sebelum terlambat. Agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi.

Direktur Pusat Pendidikan HAM Uhamka ini meminta, kepada setiap warga negara untuk tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek.

"Seorang warga negara harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement