REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budimanm menyarankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus terus dilanjut, dipantau dan dievaluasi. Sebab, gelombang serangan Covid-19 varian delta belum selesai atau berakhir.
"Kalau saya lihat masa PPKM ada dampaknya, yaitu mencegah skenario terburuk. PPKM juga hanya memperlambat penyebaran virus, belum bisa menghentikan. Mayoritas penduduk Jawa dan Bali masih rawan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (23/8).
Ia melanjutkan, PPKM bisa dilanjut dengan adanya pelonggaran, tapi pelonggaran yang tidak berlebihan atau terukur. Seperti diterapkan semua daerah bisa kembali aktif dalam satu aspek sektor tapi hanya 50 persen. Lalu, hal ini harus dipantau. Jangan ada daerah yang menerapkan 100 persen itu tidak akan saling menunjang.
"PPKM-nya dilanjut tapi levelnya menurun. Dituntaskan dan dibereskan dulu indikatornya. Masih banyak kasus infeksi yang tidak terdeteksi," kata dia.
Ia menambahkan PPKM dilonggarkan tapi 3T harus diperkuat. Jika semua ikut dilonggarkan, kasus bisa meningkat kembali. Protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan dan jangan lupa lakukan vaksinasi. "WHO menegur Indonesia yang semangat melakukan pelonggaran secara berlebihan. Padahal, kondisi masih belum pulih dari Covid-19. Pelonggaran harus secara bertahap dan pastinya terukur," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan. Namun, berkurangnya kasus Covid-19 di Indonesia belum konsisten.
"Situasi beberapa hari terakhir, sebenarnya trennya menurun tetapi belum konsisten. Sebenarnya kami ingin kasus terus turun, tetapi kadang masih naik, kadang turun," kata anggota Sub Bidang Tracing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Retno Astri Werdhani, Sabtu (21/8).
Retno melanjutkan, positivity rate Covid-19 Indonesia kini masih diatas 10 persen. Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan positivity rate bisa ditekan kurang dari 5 persen.