REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sejak Taliban menjadi tren berita karena pengambilalihan Afghanistan, Facebook telah mengecam banyak akun yang menyebut tentang Taliban. Sebuah kelompok yang dianggap perusahaan media sosial tersebut sebagai organisasi teroris.
Beberapa Muslim yang merasakan aturan Facebook tersebut adalah Roshan Muhammed Salih dan Dilly Hussain. Mereka menerima notifikasi pelanggaran dari Facebook karena hanya menyebut Taliban di postingan mereka. Facebook juga telah mengecam atau melarang banyak Muslim dan halaman lain untuk berbicara tentang kelompok tersebut. Padahal media arus utama tidak menghadapi penyensoran semacam itu.
Facebook mengatakan menandai Taliban sebagai kelompok teroris dan melarangnya dari platformnya seperti Instagram dan Whatsapp. Meskipun Departemen Luar Negeri AS sendiri tidak menandai Taliban Afghanistan sebagai organisasi teroris asing seperti halnya Taliban Pakistan.
“Mereka tidak akan diizinkan saat mereka dilarang oleh hukum AS dan bahkan jika mereka tidak dilarang oleh AS, kami harus melakukan analisis kebijakan tentang apakah mereka tetap melanggar kebijakan organisasi berbahaya kami atau tidak,” kata wakil presiden kebijakan konten Facebook Monika Bickert kepada wartawan dilansir dari 5 Pillars, Ahad (22/8).
Penyensoran terhadap Muslim
Tidak hanya akun milik pribadi, akun komunitas seperti Islamify di Instagram yang memiliki 1,3 juta pengikut, mengatakan Instagram telah secara tidak adil mengecam kontennya dan memperingatkan akunnya dapat dihapus.
Baca juga : Ahmad Massoud: Kami Hadapi Soviet, Kami Bisa Lawan Taliban