Rerata Alokasi Anggaran Penanganan Stunting Rp 11,14 Miliar
Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan rata-rata alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 secara nasional dalam mendukung percepatan penurunan stunting sekitar Rp 11,14 miliar. Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting pada 2024 menjadi 14 persen. (Foto: Tito Karnavian) | Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan rata-rata alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 secara nasional dalam mendukung percepatan penurunan stunting sekitar Rp 11,14 miliar. Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting pada 2024 menjadi 14 persen.
"Rata-rata alokasi anggaran penanganan stunting tahun anggaran 2021 secara nasional sebesar lebih kurang Rp 11,14 miliar," ujar Tito dalam rapat koordinasi nasional secara virtual, Senin (23/8).
Dia menyebutkan tiga provinsi dengan alokasi anggaran penanganan stunting tertinggi, yakni Kalimantan Tengah (Rp 64 95 miliar), Jawa Tengah (Rp 42,18 miliar), dan Papua (Rp 31,48 miliar). Sedangkan, provinsi dengan alokasi anggaran penanganan stunting yang rendah, yaitu DKI Jakarta (Rp 0,25 miliar), Bengkulu (Rp 0,35 miliar), dan Papua Barat yang tercatat belum mengalokasikan anggaran spesifik terhadap penanganan stunting.
"Kemungkinan problema stuntingnya juga memang bukan menjadi problema yang besar," kata Tito.
Dia mengapresiasi pemerintah daerah yang serius mengatasi persoalan stunting di wilayahnya disertai alokasi anggaran. Tanpa dukungan pemerintah daerah, target penurunan stunting yang menjadi program nasional tidak akan berjalan maksimal.
Pemerintah daerah juga lebih memahami kondisi masyarakatnya. Tito berharap pemerintah daerah lebih serius lagi mendukung program-program yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.
"Tentunya di tahun depan kita harap terjadi percepatan penurunan angka stunting," kata Tito.
Dia menyoroti pemerintah daerah yang belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting atau besarannya masih rendah dan di bawah rata-rata nasional. Apalagi di daerahnya ada permasalahan stunting yang serius maka pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggarannya untuk mengatasi hal ini, bahkan menjadikannya program prioritas.
"Kemendagri akan betul-betul memelototi APBD bapak/ibu sekalian agar betul-betul menganggarkan dan membuat program-program dalam rangka untuk penurunan stunting di daerah masing-masing," tutur Tito.