DPD Golkar Jateng: Wajar Sosialisasi Pasang Baliho
Red: Ratna Puspita
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah menilai wajar pemasangan baliho Airlangga Hartarto sebagai bakal calon presiden pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024 di sejumlah titik. (Foto: Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto) | Foto: Istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah menilai wajar pemasangan baliho Airlangga Hartarto sebagai bakal calon presiden pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024 di sejumlah titik. "Menurut saya, sosialisasi pemasangan baliho Ketua Umum (Airlangga Hartarto) dan kandidat calon presiden sah-sah saja, tidak ada yang salah, dan yang penting tidak melanggar aturan," kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jateng Wihaji di Batang, Senin (23/8).
Ia mengatakan pemasangan baliho Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di setiap kabupaten dan kota sekaligus menyosialisasikan bakal calon presiden. "Ini merupakan amanah partai dan semangat kami untuk mengusung bakal calon presiden hasil Munas Partai Golkar. Oleh karena itu, kami sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Wihaji yang juga menjabat bupatI Batang ini mengatakan bahwa pemasangan baliho bakal calon presiden tidak terlalu dini karena partai politik boleh melakukan kegiatan apa saja yang penting tidak melukai hati rakyat. "Saya kira Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian juga sudah bekerja untuk rakyat melalui program subsidi untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi COVID-19," katanya.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batang Nur Untung Slamet mengatakan bahwa pemasangan baliho Ketua Umum Partai Golkar sudah sesuai dengan instruksi dari DPD I Partai Golkar Jateng. Pemasangan baliho Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berukuran 4 meter x 6 meter dan 5 meter x 10 meter sudah dipasang di 8 titik strategis.
"Pemasangan baliho itu sudah dilaksanakan pada bulan Juli 2021 sesuai dengan surat DPD I Partai Golkar Jateng minimal setiap DPD II memasang dua titik, biaya pembuatan dan pemasangan baliho patungan dari anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jateng, dan Fraksi Partai Golkar, serta kader yang menjabat sebagai kepala daerah," katanya.