REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menyebutkan daerah itu tidak memiliki alat tes Covid-19 jenis Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). "Sampai saat ini alat PCR di Manggarai Barat tidak ada," kata Wabup Weng, Senin (23/8).
Ia menjelaskan alat yang tersedia kini hanya alat tes cepat molekuler (TCM) yang digunakan di RSUD Komodo Labuan Bajo. Sementara alat untuk pemeriksaan RT-PCR tidak ada sama sekali.
Dia mengatakan sebelum penerapan batas tertinggi tarif PCR sebesar Rp 525 ribu, ada beberapa klinik yang tetap melakukan layanan RT-PCR dengan sampel yang dikirim ke laboratorium pemeriksa di Denpasar dengan harga yang bervariasi. Namun, sejak diberlakukannya tarif baru pemeriksaan RT-PCR, banyak klinik tidak melanjutkan lagi layanan pengambilan sampel.
Akibatnya, banyak pelaku perjalanan yang tidak bisa mendapatkan layanan pemeriksaan RT-PCR hingga berujung pembatalan perjalanan. Menindaklanjuti berbagai keluhan pelaku perjalanan atas ketiadaan alat RT-PCR, pemerintah berupaya mencari jalan keluar dengan meminta beberapa klinik bisa melayani masyarakat yang akan bepergian dengan tarif yang telah ditentukan.
Kini, ada klinik di Manggarai Barat yang bisa memberikan layanan pemeriksaan RT-PCR dengan harga sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Di sini sudah ada satu klinik yang bisa layani RT-PCR dengan harga Rp 525 ribu. Tapi sampelnya tetap dikirim ke Denpasar," kata Weng.
Dia menjelaskan sampel yang telah diambil oleh klinik swasta tersebut akan dikirim ke Denpasar untuk diperiksa. Sehingga, hasil dari pemeriksaan sampel baru bisa diketahui setelah dua hari atau 2x24 jam.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah mengusulkan pengadaan alat pemeriksaan RT-PCR ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kemenkes. Weng mengatakan pemerintah sedang menunggu hasil dari usulan tersebut.