REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Fixpoll Indonesia merilis hasil survei terbarunya. Salah satu isi hasil survei itu menyinggung penolakan atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Ada sebanyak 43,2 persen responden tidak setuju dengan kebijakan PPKM. Lalu sebanyak 9,8 persen responden menyatakan sangat tidak setuju. Kalau dijumlah berarti 53 persen responden tidak setuju dengan kebijakan ini," kata Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, dalam paparan hasil survei pada Senin (23/8).
Walau demikian, Fixpoll Indonesia menemukan sebanyak 23,2 persen responden malah setuju dengan kebijakan PPKM. Lebih lanjut, tercatat 2,2 persen responden menyatakan sangat setuju PPKM.
"Kemudian ada 2,8 persen responden yang tidak tahu atau tidak menjawab ketika ditanyakan sikapnya mengenai kebijakan PPKM," ucap Anas.
Di sisi lain, Fixpoll Indonesia turut menyurvei mengenai program vaksinasi Covid-19. Ternyata sebanyak 21,3 persen responden menyatakan sudah divaksin dan 78,7 persen belum divaksin.
"Alasan belum divaksinnya ada beberapa. Takut dengan efek samping vaksin jadi alasan terbanyak (32,7 persen) disusul belum tersedia di sekitarnya (22,7 persen), sibuk (10,2 persen)," ucap Anas.
Diketahui, survei ini diselenggarakan pada 16-27 Juli 2021 dengan mengambil sampel dari 1.240 responden yang diklaim berasal dari seluruh provinsi. Tingkat toleransi kesalahan sebesar 2,89 persen. Adapun tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen.