In Picture: Perpanjangan Masa Berlaku SIM di Masa PPKM

Rep: Oky Lumansyah/ Red: Yogi Ardhi

Seorang pemohon melakukan pembayaran pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Menurut Satlantas Polres Tegal pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 3 Juli hingga 23 Agustus 2021, dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada 24 hingga 31 Agustus dengan mekanisme perpanjangan, namun jika pemilik SIM tidak memperpanjang pada tenggang waktu yang ditentukan, maka perpanjangan akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan SIM baru. | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
 
Sejumlah pemohon antre di ruang tunggu pemotretan pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Menurut Satlantas Polres Tegal pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 3 Juli hingga 23 Agustus 2021, dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada 24 hingga 31 Agustus dengan mekanisme perpanjangan, namun jika pemilik SIM tidak memperpanjang pada tenggang waktu yang ditentukan, maka perpanjangan akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan SIM baru. | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
 

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Sejumlah pemohon antre di ruang tunggu pemotretan pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021).

Menurut Satlantas Polres Tegal pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 3 Juli hingga 23 Agustus 2021, dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada 24 hingga 31 Agustus dengan mekanisme perpanjangan.

Namun jika pemilik SIM tidak memperpanjang pada tenggang waktu yang ditentukan, maka perpanjangan akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan SIM baru. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Penggolongan SIM Motor Harus Ditunjang Infrastruktur Optimal

Dibongkar Warga Pemkot Ganti Water Barrier dengan Beton

Hoaks Lagi, Bantuan COVID-19 Rp 900 Ribu Bagi Pemilik SIM C

Dangdutan Kala Pandemi, Wakil Ketua DPRD Belum Tersangka

Polres Tegal dan Temanggung RIlis Hasil Operasi Jaran Candi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark