REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP TAGS) akan membuka kembali objek wisata Goa Sunyaragi di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mulai Selasa (24/8). Pembukaan kembali objek wisata itu tetap dilakukan meski pemerintah pusat memberlakukan perpanjangan PPKM Jawa Bali Level 3
Sebelumnya, objek wisata Goa Sunyaragi tutup dan tidak menerima pengunjung selama hampir dua bulan. Meski penutupan itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, namun di sisi lain dampaknya objek wisata sejarah itu menjadi terbengkalai.
Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha, mengungkapkan, pembukaan kembali Goa Sunyaragi itu merupakan kesepakatan antar manajemen. Mereka memiliki beberapa alasan sehingga bertekad membuka kembali objek wisata tersebut.
‘’Alasan pertama, untuk mengaktifkan kembali karyawan yang selama dua bulan dirumahkan,’’ kata Eko, dalam keterangan resmi, Senin (23/8) malam.
Kedua, lanjut Eko, dengan pembukaan itu pihak manajemen dapat kembali merawat situs goa dan bangunan yang nyaris terbengkalai. Ketiga, agar ada pemasukan untuk pemeliharaan objek wisata tersebut.
Adapun dalam pembukaan objek wisata ini, manajemen BP TAGS akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
‘’Kami berharap pemerintah daerah juga sejalan dengan niat kami mengembalikan pariwisata di Kota Cirebon,’’ cetus Eko.
BPTAGS pun menyayangkan pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon yang lepas tangan terhadap nasib pengelola objek wisata saat penutupan akibat PPKM Level 4.
‘’Sejujurnya, pengelolaan Goa Sunyaragi ini mengandalkan kontribusi anggaran yang masuk dari pengunjung. Sementara kontribusi pemerintah daerah belum ada, terlebih saat ditutup untuk PPKM,’’ tutur Eko.
Eko berharap, pemerintah daerah dapat memaklumi keputusan manajemen BP TAGS untuk membuka kembali Goa Sunyaragi.
‘’Goa Sunyaragi bisa rapih, bersih dan nyaman sepenuhnya kontribusi dari pengunjung. Kami khawatir jika ditutup, akan merusak bangunan bersejarah,’’ kata Eko.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemandu BP TAGS, Jajat Sudrajat mengungkapkan, sudah tidak tahan lagi dengan pelaksanaan PPKM.
‘’Kami bukan melawan pemerintah daerah. Tapi kami ingin hidup dan makan. Kami menghindari adanya putusan hubungan kerja,’’ tegas Jajat.
BP TAGS pun berjanji selama proses pembukaan objek wisata Goa Sunyaragi akan menerapnokan protokol kesehatan yang ketat dan berusaha meminta sertifikat vaksin bagi pengunjung. Hal itu sesuai dengan ketentuan pembukaan objek wisata di daerah PPKM level 3.