REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan telah menginstruksikan dewan pengawas Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel untuk mengecek ihwal dugaan rekayasa skrining Covid-19 di RSU Tangsel. Dia menyebut perlunya pembenahan di pelayanan fasilitas kesehatan dari munculnya masalah tersebut.
"Saya sudah minta ke dewan pengawas RSU untuk melakukan penataan, pembinaan, dan penertiban, apapun ceritanya, mau lalai, apalagi sengaja itu harus dibenahi," tutur Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin (23/8).
Benyamin mengatakan, adanya sanksi yang bakal diberi jika terbukti melakukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Saya nunggu laporan dari dewan pengawas seperti apa. Paling tidak teguran sudah pasti," terangnya.
Persoalan dugaan rekayasa skrining Covid-19 ditanggapi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, pihaknya bakal menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait masalah itu. Rencananya, layangan surat tersebut dilakukan pada pekan ini.