REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan telah menginstruksikan dewan pengawas Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel untuk mengecek ihwal dugaan rekayasa skrining Covid-19 di RSU Tangsel. Dia menyebut perlunya pembenahan di pelayanan fasilitas kesehatan dari munculnya masalah tersebut.
"Saya sudah minta ke dewan pengawas RSU untuk melakukan penataan, pembinaan, dan penertiban, apapun ceritanya, mau lalai, apalagi sengaja itu harus dibenahi," tutur Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin (23/8).
Benyamin mengatakan, adanya sanksi yang bakal diberi jika terbukti melakukan pelanggaran atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). "Saya nunggu laporan dari dewan pengawas seperti apa. Paling tidak teguran sudah pasti," terangnya.
Persoalan dugaan rekayasa skrining Covid-19 ditanggapi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, pihaknya bakal menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait masalah itu. Rencananya, layangan surat tersebut dilakukan pada pekan ini.
"Kami meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ombudsman akan surati Dinkes Tangsel untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Dalam minggu ini suratnya dikirim," tutur Dedy, Senin.
Dedy menuturkan, Dinkes Tangsel didorong agar bertindak secara profesional dalam menyelesaikan masalah tersebut. Pelayan kesehatan, kata dia, harus tetap menjalankan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Adanya dugaan rekayasa skrining Covid-19 di RSU Tangsel, Banten, diungkap oleh keluarga dari seorang pasien yang menjalani skrining Covid-19 untuk syarat melakukan persalinan. AM, suami pasien, menjelaskan, istrinya hendak mengurus pemberkasan untuk pendaftaran urusan persalinan pada Rabu (18/8) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut AM, tenaga kesehatan (nakes) di RSU Tangsel yang mengurus administrasi formulir tersebut menceklis beberapa poin terkait dengan gejala-gejala Covid-19 tanpa melakukan wawancara dengan istrinya. "Saya tanyakan ke bidan kenapa diceklis suhu 38 derajat, apakah sudah mengukur, ini formalitas saja katanya. Kita kan enggak mau dicovidkan, takutnya," jelasnya, Jumat.
AM mengaku khawatir jika memang sengaja direkayasa sehingga istrinya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. "Akhirnya jam 15.00 dilakukan tes dan jam 16.00 WIB ngasih kabar bahwa istri baik-baik saja, enggak Covid. Intinya khawatir dicovidkan," lanjutnya.
AM melanjutkan, pada Kamis (19/8), dia telah bertemu dengan pihak RSU Tangsel. Dia mengaku telah meminta klarifikasi dan sudah menjalani mediasi dengan pihak RSU.
Sementara itu, Humas RSU Tangsel Lasdo mengakui ada unsur kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan yang bertugas dalam kasus tersebut. "Rumah sakit menanggapi laporan tersebut ke tim keselamatan pasien rumah sakit, hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE (penyelidikan epidemiolog) untuk permintaan TCM (tes cepat molekuler) Covid-19," kata Lasdo.