REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pada 24 Agustus 2006, International Astronomical Union (IAU) mendeklasifikasi Pluto sebagai planet. IAU mengklasifikasikan Pluto sebagai dwarf planet atau planet kerdil.
IAU mengklasifikasikan sejumlah kriteria agar benda astronomi bisa disebut planet. Seperti dilansir laman Time and Date, Selasa (24/8), definisi yang dimaksud IAU planet kerdil bukanlah planet atau satelit alami. Pluto tak bisa lagi disebut planet karena belum 'membersihkan' lingkungan orbitnya. Artinya, Pluto merupakan benda langit yang mengorbit bintang yang cukup besar untuk dibulatkan oleh gravitasinya sendiri, tetapi belum membersihkan orbitnya dari puing-puing ruang angkasa.
Ditemukan pada 1930 oleh astronom Amerika Clyde Tombaugh, Pluto adalah planet kerdil terbesar tetapi kedua terbesar di tata surya. Planet kerdil paling masif yang mengorbit matahari adalah Eris.
Beberapa tahun kemudian setelah 2006, banyak yang masih tidak mengerti mengapa pluto tak lagi disebut planet, atau mengapa Pluto terlempar dari posisi planetnya. Tetapi transformasi tata surya dari sembilan planet menjadi delapan adalah waktu yang lama dalam pembuatan dan membantu merangkum salah satu kekuatan terbesar sains, yakni kemampuan untuk mengubah definisi yang tampaknya teguh berdasarkan bukti baru.