REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Semen Padang Hospital mematok harga tes swab PCR Rp 500 ribu. Harga ini turun berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 16 Agustus 2021 lalu.
Direktur Operasional Semen Padang Hospital, Adisty Taufik, mengatakan, mereka sudah memulai melayani tes swab PCR dengan harga Rp 500 ribu sejak 18 Agustus 2021 lalu.
"Kemenkes mengumumkan harga tertinggi tes swab PCR Rp 495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali dan Rp 525 untuk daerah di luar Jawa Bali. Namun, SPH sendiri menetapkan harga Rp500 ribu," kata Adisty, melalui siaran pers yang diterima Republika, Senin (23/8).
Adisty menyebut sejak mematok tarif baru sesuai arahan pemerintah pusat, Semen Padang Hospital melaksanakan tes swab PCR terpisah antara tes mandiri dengan tes berdasarkan tracing kontak erat. Ia berharap dengan adanya pemisahan ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Adisty menjelaskan, prosedur pelaksanaan tes swan PCR masih sama yang terdiri dari dua metode. Pertama metode drive thru dan jalur pendaftaran langsung.
Tes PCR drive thru yakni pendaftaran H-1 dengan menggunakan link bit.ly/Swab SPH. Kedua, transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Yayasan Semen Padang 1110006947390. Kemudian, upload bukti transfer ke bit.ly/swab SPH, datang ke lokasi drive thru Semen Padang Hospital. Selanjutnya, tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas, dan terakhir pengambilan swab oleh petugas.
Baca juga : Infografis Daftar Harga Tes PCR di Asia Tenggara
Sementara metode pendaftaran langsung, langkah-langkah yang harus dilakukan yakni, datang sendiri dengan melaksanakan registrasi manual ke bagian admisi di tenda swab. Jika pendaftaran telah selesai, maka pasien melakukan pembayaran di bagian kasir tenda swab.
Kemudian, setelah mendapat bukti bayar, peserta bisa lanjut melakukan swab PCR atau pengambilan spesimen. Dalam rentang waktu 1X24 jam setelah swab PCR, hasilnya bisa dilihat di aplikasi atau laman peduliLindungi.id.
Selanjutnya, hasil tes berupa keterangan sudah keluar pada H+1 setelah pengambilan swab di mulai pukul 08.00-21.00 WIB. Pengambilan hasil swab di hari kerja bisa di bagian informasi mulai pukul 07.00-21.00 WIB, sedangkan khusus hari Ahad dan libur nasional bisa di bagian admisi rawat inap sampai pukul 21.00 WIB.