REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- DPRD Kota Bandung mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan mengingat level kewaspadaan penyebaran Covid-19 telah berubah dari level 4 ke level 3. Namun, sejumlah catatan dan persyaratan harus dilaksanakan oleh semua pihak saat rencana PTM bergulir.
"Tentu kita ucapkan berterimakasih kepada warga Bandung bersama-aama disiplin. Tentu saya sepakat dengan pak wali, kita tidak euforia tapi mempersiapkan beberapa hal yang dimungkinkan relaksasi beberapa hal. Salah satunya desakan kuat PTM," ujar Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan, Selasa (24/8).
Ia mendorong agar PTM dilaksanakan dengan beberapa catatan. Pertama yaitu kesiapan satgas Covid-19 di sekolah yang harus melibatkan masyarakat termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.
"Jangan sampai ada izin (PTM) di kelurahan tapi di (tingkat) kota tidak," katanya. Ia meminta agar satgas Covid-19 di sekolah memperluas jaringan.
Teddy melanjutkan, relaksasi PTM harus mengacu kepada status zona atau level kewaspadaan di tingkat RW. Selain itu, memberikan ruang kepada siswa yang tetap ingin melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau hybird dan tatap muka.
"Berbasiskam data, harus mezoom ke tingkat RW. Kalau hijau dimungkinkan kalau merah tidak," katanya. Ia menambahkan terdapat pihak sekolah yang dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau hybird.
"Dilihat kesiapan sekolah ada yang memang sekolah mampu pembelajaran jarak jauh. Itu diberikan ruang orang tua untuk mengikuti PTM, boleh tida. Yang berkemampuan diberi ruang PJJ boleh juga hybird dan boleh masuk, diatur," katanya.
Ia menegaskan bahwa terdapat beberapa opsi yang dapat dipilih siswa sebab kondisi sekolah tidak semua sama. Ia pun meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan kajian secara komperhensif.
"Kadisdik segera melakukan kajian. Ketika diperbolehkan PTM bukan semuanya dibuka, melihat zona," katanya.