Selasa 24 Aug 2021 12:33 WIB

Vaksin untuk PMKS di Kota Bogor akan Disiapkan

Tapi belum bisa memastikan kapan vaksinasi terhadap PMKS di Kota Bogor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Tenaga kesehatan mengisi tabung suntik dengan cairan vaksin Covid-19 Sinovac
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan mengisi tabung suntik dengan cairan vaksin Covid-19 Sinovac

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di Kota Bogor belum mendapatkan vaksin Covid-19. Oleh karena itu, Wali Kota Bogor akan menyiapkan vaksin terhadap para PMKS di Kota Bogor.

Kendati demikian, Bima Arya mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya vaksinasi terhadap PMKS di Kota Bogor bisa dilaksanakan. Namun, dia memastikan PMKS akan menjadi target vaksinasi. “Iya kita akan mengarah ke sana, tapi yang penting itu sekarang menggapai terget itu seperti apa, mobilisasinya seperti apa, mendatangkannya itu gimana? Tapi targetnya semua akan di vaksin,” ujarnya, Selasa (24/8).

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor masih memprioritaskan vaksinasi terhadap pelajar, guna mempercepat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

“Sebenarnya skala prioritas saya saat ini anak sekolah setelah ini. Anak sekolah ini sudah kita launching waktu kemarin 'Gebyar Sekolah' dengan total 104 ribu dan baru di vaksin sekitar baru 16 ribu. Dengan dosis 90 ribu dosis, itu yang diselesaikan dulu, anak sekolah target saya itu,” ujarnya. 

Meski demikian, Retno menegaskan, Dinkes Kota Bogor akan menjadwalkan vaksinasi terhadap PMKS. Hanya saja, akan menyesuaikan dengan kedatangan stok vaksin.

Saat ini, kata dia, Pemkot Bogor menerima vaksin secara bertahap. Mulai dari Sinovac, Moderna, Astrazeneca, hingga Pfizer. “Jadi sekarang pokoknya apa pun jenis vaksinnya, manfaatnya sama saja. Nah ini kita jadwalkan untuk percepatan gitu,” ucapnya. 

Dia menambahkan, pendataan untuk PMKS berada di ranah Dinas Sosial Kota Bogor. “Untuk data terus bergerak, karena terus update, kalau ada vaksin saya jadwalkan cepat selesai,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement