Ganjar Ingatkan Daerah yang Turun Level Jangan Euforia
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melihat proses pengecekan bukti telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, kepada pengunjung Mal Paragon, Kota Semarang, Rabu (11/8). Mal ini telah dua hari melakukan uji coba pembkaan dengan mensyaratkan pengunjung harus sudah divaksin Covid-19. | Foto: Istimewa
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Pusat telah mengumumkan status level sejumlah daerah setelah masa perpanjangan PPKM 16 hingga 23 Agustus 2021. Sejumlah daerah di Jawa dan Bali disebutkan telah turun level, dari level 4 ke level 3 serta dari level 3 turun ke level 2. Tak terkecuali sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan dan meminta daerah --yang telah turun level—untuk tidak eforia terlalu cepat. Namun tetap mengedepankan kehati- hatian dan terus mewaspadai berbagai risiko munculnya kasus baru Covid-19 di wilayahnya masing- masing.
Sebab gubernur melihat sudah mulai ada gejala eforia oleh karena penurunan status level tersebut, maka daerah penting diingatkan untuk tidak lengah dengan status turun level tersebut. “Saya ingatkan bupati/ wali kota, forkompimda dan semua pemangku kepentingan jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya,” ungkapnya di Semarang, Selasa (24/8).
Meski sejumlah daerah di Jawa Tengah telah berstatus turun level dari level 4 ke level 3, namun semuanya (deerah) diminta untuk terus berhati- hati dan penerapan PPKM level juga harus tetap dilaksanakan dengan ketat. karena risikonya masih sangat besar jika daerah lengah dengan penurunan level tersebut.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini bahkan tak ragu menyebutkan gejala eforia di daerah tersebut. “Kemarin ada kasus, di Kabupaten Kendal tiba- tiba ada perayaan pesta. Nggak bisa seperti itu dan tolong masyarakat --kalau mau ada acara ramai- ramai-- izin dulu agar bisa dipantau,” jelasnya.
Tak hanya itu, menusul pengumuman penurunan level tersebut, sejumlah bupati/ wali kota juga sudah mengusulkan pembukaan tempat pariwisata dan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. maka gubernur kambali menegaskan agar bupati/ wali kota tidak boleh gegabah.
Mestinya pembukaan tempat wisata diujicobakan terlebih dahulu dan Pemprov Jawa Tengah pasti akan mengizinkan, yang penting jangan serentak, tetapi bisa satu dulu dan harus melalui tahapan uji coba, termasuk sekolah. “Maka kemarin di Solo ada sekolah yang nekat buka, kita peringatkan dan akhirnya mau bekerja sama,” jelas gubernur.
Di beberapa daerah di Jawa Tengah, tambahnya, murid/ siswa TK, SD, SMP juga ada yang sudah masuk untuk melaksanakan PTM di sekolah. Makai a kuga mengingatkan agar semua mengikuti ketentuan dan penerapan prokes di lingkungan sekolah harus tetap dilaksanakan dengan ketat.
“Saya sudah siapkan aturan- aturan umum terkait dengan pelaksanaan PTM di sekolah tersebut dan tentunya agar bisa dipedomani. Saya juga meminta agar aturan umum itu juga ditaati oleh semua daerah yang ada di Jawa Tengah yang akan memberikan kelonggaran bagi aktivitas pendidikan,” tandasnya.
Di lain pihak, Gubernur Jawa Tengah juga mengomentari terkait kembali dibukanya tempat ibadah, mal dan restoran dalam perpanjangan PPKM level kali ini. Menurutnya langkah itu disiapkan agar ekonomi bisa kembali tumbuh setelah hampir dua tahun ini telah terdampak pandemi Covid-19.
kendati begitu juga harus bertahap dan tidak lantas serentak dan juga harus tetap diatur. Sejumlah persyaratannya harus diikuti, seperti pembatasan jumlah, pembatasan jarak makan di restoran dan lainnya. Termasuk pemasangan barcode untuk aplikasi Peduli Lindungi. “Bagi yang belum pasang, saya minta segera untuk memasang,” tegasnya.
Gubernur juga menyebut, untuk uji coba pembukaan mal dan restoran sudah dilakukan dan di Kota Semarrang juga telah berjalan cukup baik. Hanya saja yang masih menghadapi banyak kesulitan adalah dalam menata rumah makan atau warung- warung makan kecil di pinggir jalanan utama.
Terkait hal itu, gubernr juga mengakui masih agak rumit dan sulit, karena belum menemukan seperti apa formulasinnya. Maka gubernur meminta kepada bupati/ wali kota untuk memastikan dengan mengatur jarak yanga dianggap lebih bisa mengamankan. “Soal ini, saya akan komunikasikan kepada bupati/ wali Kota dan saya minta patroli juga jangan berhenti,” tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM level sudah diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 mendatang. Ada penurunan level di sejumlah daerah di Jawa- Bali.
Daerah yang tadinya level 4, berkurang dari 67 Kabupaten/Kota menjadi 51 Kabupaten/Kota. Sementara daerah yang masuk level 3 bertambah dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67 Kabupaten/Kota. Begitu juga dengan daerah yang masuk level 2, yang awalnya hanya dua Kabupaten/Kota kini menjadi 10 Kabupaten/Kota.