REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Salem Zeidat (40 tahun) adalah warga Palestina yang ditahan Israel dan telah melakukan mogok makan selama 43 hari. Namun, ia mengakhiri puasanya menyusul kesepakatan yang akan membebaskannya di akhir masa tahanannya.
Dilansir dari Wafa News, Senin (23/8), organisasi Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan Zeidat dari Kota Bani Naim di Selatan Tepi Barat yang diduduki telah ditahan dalam penahanan administratif sejak 22 Februari 2020. Penahanan ini awalnya karena diduga memasuki Israel tanpa izin. Setelah menjalani masa tahanan selama empat bulan, dia ditahan kembali dalam penahanan administratif tanpa tuduhan atau pengadilan.
Zeidat adalah seorang suami dan ayah dari lima anak yang telah menghabiskan dua tahun di penjara Israel karena melawan pendudukan. Dalam kesepakatan itu Zeidat akan dibebaskan pada November.
Dia juga adalah orang yang paling lama mogok makan di antara sembilan tahanan administratif Palestina yang mengambil jalan ini untuk menjamin diakhirinya kebebasan mereka dan kebebasan tertinggi mereka. Sementara dua dari delapan tahanan yang tersisa telah melakukan mogok makan selama lebih dari 40 hari menuntut pembebasan mereka.