REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menanggapi terkait pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Status PPKM di beberapa daerah turun dari level 4 menjadi level 3. Menurutnya, masyarakat jangan sampai kebablasan merespons pelonggaran PPKM.
"Kami tidak bisa mencapai herd immunity dengan virus Covid-19 yang selalu bermutasi dan efektifitas vaksin yang kami miliki sekarang. Jadi, meski kasus sudah turun, harus sangat berhati-hati," katanya pada Selasa (24/8).
Kemudian, ia melanjutkan masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Lalu, 3T atau testing, tracing dan treatment serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan.
"Pelonggaran ini harus disertai ketaatan terhadap prosedur yang sudah dibuat, seperti penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah orang yang terinfeksi Covid-19 atau kontak erat masuk ke tempat umum dan menjadi sumber penularan," kata dia.