REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengajak masyarakat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes), meski telah divaksin.
"Jangan euforia meskipun sudah divaksin dua kali. Menurut pengalaman, masih ada yang terpapar Covid-19," kata Gatot saat memantau pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan Polda NTT di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Selasa (24/8).
Meski angka kasus menurun, Gatot menilai, masyarakat harus tetap taat prokes 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Menurut dia, vaksinasi adalah salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Tujuannya adalah membentukkekebalan kelompok (herd immunity) dalam masyarakat. Oleh karena itu, Polri berupaya turut serta melakukan percepatan vaksinasi tak hanya di pusat kota, melainkan ke semua daerah yang bisa dijangkau Polri.
Gatot menuturkan, Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam upaya tersebut. Langkah proaktif percepatan vaksinasi merupakan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, TNI, dan instansi lainnya.
Gatot berpesan agar masyarakat tidak terpengaruh hoaks terkait vaksin. Dengan melakukan vaksinasi, sambung dia, kondisi kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi nasional bisa segera membaik.
"Kami datang untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan baik dan protokol kesehatan dipatuhi masyarakat. Jangan euforia, jangan terpengaruh berita hoaks vaksin," ucap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Dalam kunjungannya ke Labuan Bajo, Gatot terlebih dahulu memantau pelaksanaan vaksinasi terapung di Pulau Bidadari. Jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 2 vial atau 20 dosis.
Selanjutnya, Gatot memantau pelaksanaan vaksinasi di pesisir pantai Gorontalo dengan jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 10 vialyang terdiri atas8 vial utama dan 2 vial cadangan. Adapun vaksin yang diberikan adalah vaksin jenis Sinovac dosis satu. Layanan vaksinasi dilakukan vaksinator dari Tim Biddokkes Polda NTT.