Sekolah di Jatim Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Sekolah di Jatim Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka (ilustrasi).
Sekolah di Jatim Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka (ilustrasi). | Foto: Republika/bowo pribadi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mempersilakan SMA/SMK dan SLB di kabupaten/ kota menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Wahid menyatakan, pihaknya memperbolehkan digelarnya pembelajaran tatap muka lantaran sudah banyak daerah di Jatim yang sudah turun level terkait penularan Covid-19.

"Daerah yang masuk kategori level 1 2 3 silakan melakukan PTM terbatas," ujarnya, Selasa (24/8).

Meski demikian, Wahid mengingatkan harus ada perbedaan dalam penerapan PTM di setiap level. Ia mencontohkan untuk daerah yang masuk level 4, wajib belajar daring 100 persen. Kemudian level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen. Khusus SLB, boleh 63-100 persen, sedangkan PAUD hanya 33 persen. 

"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi.  Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," ujarnya.

Wahid menerangkan, sudaj ada instruksi Gubernur Jatim bahwasannya izin tatap muka diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi Covid-19 dosis satu. Hal itu mengingat saat ini keyersediaan vaksin masih terbatas.

Wahid menyatakan, Khofifah sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim Vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/ SMK. Harapannya, lanjut Wahid, apabila ada kiriman Vaksin Sinovac, siswa bisa menjadi prioritas. Sebab sekarang ini, data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata baru 11 persen dari total 1,3 juta siswa. 

Sebelumnya, Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi menyampaikan isi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021. Isinya, di Jatim ada 18 daerah yang masuk level 4, 18 daerah level 3, dan 2 daerah level 2. 

Level 2 yaitu Sampang dan Pamekasan. Level 3, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan,  Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan. 

Adapun daerah yang masih masuk level 4 adalah Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang.

Terkait


Waka Komisi IV DPR RI Harap PTM Bisa Segera Diterapkan

Sejumlah Sekolah di Solo Nekat Hadirkan Siswa ke Sekolah

Dua Aplikasi Bisa Jadi Verifikator untuk PTM di Jakarta

PPKM Turun Level, Kota Bandung Izinkan Resepsi dan PTM

PPKM Level 3, Kota Bandung Izinkan Resepsi Pernikahan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark