REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian mengamankan sejumlah pengungsi asal Afghanistan yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8). Sekitar lima orang pengungsi dibawa menggunakan mobil tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Mobil tahanan itu bergerak dari depan kantor UNHCR sekitar pukul 14.00 WIB. Massa demonstran pun berupaya menghalangi mobil itu dan meminta rekan-rekannya dilepaskan. Kericuhan pun terjadi.
Setelah sempat saling tarik beberapa saat, mobil berwarna hitam itu pun berhasil melaju. Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sedikitnya ada lima orang di dalam mobil tahanan itu.
Qurban Ali Mirzai (27 tahun), seorang pengungsi Afghanistan, mengatakan, terdapat sembilan orang rekan senegaranya yang ditangkap polisi. "Alasannya kami tidak tahu. Dari polisi karena PPKM. Tidak boleh aksi demo," ujar Qurban.
"Saya aja hampir kenak pukul. Padahal permintaan kita wajar dan jelas. Tiap kami datang ke sini selalu mendapat kekerasan dari kepolisian," ucapnya menambahkan.
Republika.co.id bersama wartawan lainnya sudah berupaya meminta penjelasan terkait hal ini kepada Kabagops Polres Metro Jakpus AKBP Guntur Muhammad Tariq yang juga berada di depan kantor UNHCR. Namun, Guntur masih belum bisa memberikan keterangan.