Selasa 24 Aug 2021 16:51 WIB

Kota Malang Minta Kebijakan PPKM Dilonggarkan

Kota Malang ingin seperti Surabaya yang mulai membuka mal.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Malang, Sutiaji (baju hitam) meninjau RS Darurat atau Lapangan di kawasan RS Soepraoen, Senin
Foto: Humas Pemkot malang
Wali Kota Malang, Sutiaji (baju hitam) meninjau RS Darurat atau Lapangan di kawasan RS Soepraoen, Senin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Sutiaji tidak mempermasalahkan apabila daerahnya harus memberlakukan kebijakan PPKM Level 4. Namun dia berharap ada sedikit pelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat.

Sutiaji berharap ada pelonggaran pada aturan operasi di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Hal ini karena kasus aktif di daerahnya jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Bahkan, hampir seluruh pasien Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman) sudah dipindahkan ke layanan isolasi terpusat (isoter).

"Dari Pak Dandim sudah ngecek isoman kita itu ndak ada sampai 100 (orang),  sudah masuk ke Safe House di kita sudah 23 (orang). Hari ini yang sembuh kemarin kan 40 (orang), jadi saat ini di isoter kita yang satu titik saja (di Safe House), belum tambah lain," jelas Sutiaji kepada wartawan di Kota Malang, Selasa (24/8).

Sutiaji mengeklaim daerahnya sempat mendapatkan tambahan 57 kasus positif Covid-19 terbaru pada 23 Agustus lalu. Dari total tersebut, dia memastikan hanya 32 kasus yang masih aktif. Pasalnya, terdapat beberapa sampling yang diambil jauh sebelumnya dan saat ini sudah sembuh.

Berdasarkan situasi tersebut, Sutiaji pun meminta pemerintah pusat bisa melonggarkan kebijakan di pusat perbelanjaan Kota Malang. Langkah ini serupa dengan Kota Surabaya yang sudah diizinkan membuka mal meskipun masih level 4. Pengunjung nantinya hanya perlu membuka aplikasi PeduliLindungi sebagai tanda sudah divaksin.

Sutiaji berharap pemerintah bisa mempertimbangkan permintaan daerahnya terkait pelonggaran kebijakan PPKM Level 4. "Mudah-mudahan sebelum 30 Agustus bisa dibuka seperti Surabaya kemarin ada pengecualian, masih level 4 diujicobakan untuk mal," jelasnya.

Sebelumnya, Sutiaji mengaku, sempat memeriksa bagaimana bisa memasuki Tunjungan Plaza, Surabaya. Dia hanya cukup menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Pusat perbelanjaan tersebut juga sudah ditentukan batasan pengunjungnya sekitar 1.500 orang dari total kapasitas 8.000 pengunjung.

Menilik dari situasi tersebut, Sutiaji meminta, pusat perbelanjaan di daerahnya bisa menyiapkan langkah sebaik mungkin. Hal ini terutama mengenai skema protokol kesehatan (prokes) Covid-19 untuk para pengunjung. Dengan demikian, kehidupan ekonomi di pusat perbelanjaan bisa berjalan kembali.

Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 14.387 orang hingga 24 Agustus 2021. Dari jumlah tersebut, 1.031 oeanh meninggal dan 12.630 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk 726 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement