Baznas Diminta Ikut Perhatikan Anak Yatim Terdampak Covid

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (kiri).
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (kiri). | Foto: Dok. Humas Pemprov Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Baznas Jatim ikut memperhatikan anak-anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19. Di mana, berdasarkan data yang ada, terdapat 6.000 lebih anak-anak yang terkonfirmasi menjadi yatim atau yatim piatu setelah orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 di Jatim.

Perhatian tersebut, lanjut Khofifah, bisa dilakukan dari sisi pengasuhan dan pendidikan. Sebab, tumbuh kembang anak-anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam sebuah proses pengasuhan yang baik.

“Memberikan empati, simpati, dan tanggung jawab kita semua untuk memberikan pengasuhan termasuk pendidikan dan tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,” kata Khofifah, Selasa (24/8).

Ia menambahkan, aksi-aksi seperti ini bisa dituangkan dalam program Baznas Jatim. Karenanya, langkah ini harus disinergikan secara komprehensif. Titik-titik mana yang bisa dilakukan sinergitas terutama dalam proses pengasuhannya, sehingga anak-anak tersebut mendapatkan proses tumbuh kembang yang baik.

Selain itu, Khofifah juga meminta Baznas Jatim menyisir dan memperhatikan unregistered people. Menurutnya, ini penting karena APBD Jatim tidak bisa mengintervensi bantuan kepada unregistered people.

Unregistered people adalah mereka yang berhak untuk menerima bantuan tetapi tidak terdaftar karena secara adminitratif tidak menenuhi syarat. Tetapi secara kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial sesungguhnya mereka eligible.

“Ini yang kami mohon kalau kita bisa sinkronkan dengan Baznas Jatim. Karena APBD tidak bisa dipakai untuk mengintervensi unregistered people. APBD harus mengintervensi mereka yang teregistrasi,” ujar Khofifah.

Ketua Baznas Jatim, Roziqi mengatakan, Baznas merupakan satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dalam rangka mengelola zakat, infak, sedekah, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain. Menurutnya, amanah yang dibebankan kepada Baznas Jatim adalah tugas yang cukup berat.

"Mengumpulkan dan mendistribusikan dana zakat, infak, sedekah, dan kegiatan sosial keagamaan yang lain. Tentunya dalam mengumpulkan dana ini tidak bisa berjalan sendirian,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Wakil Ketua MPR: Para Yatim Piatu Tanggung Jawab Bersama

334 Anak di Kabupaten Magelang Jadi Yatim Akibat Covid-19

Zakat Sebagai Jembatan Revolusi Mental

Ratusan Anak di Solo Jadi Yatim Lantaran Pandemi Covid-19

Wali Kota Tangerang Serahkan Santunan untuk Anak Yatim

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark