Selasa 24 Aug 2021 17:54 WIB

Dinkes Sampaikan Fakta Sukabumi Harusnya Masuk PPKM Level 3

Satgas Covid-19 Sukabumi sudah berupaya optimal untuk mengendalikan lonjakan kasus.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Foto: Dok Pemkot Sukabumi
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyampaikan sejumlah data dan fakta mengenai posisi PPKM yang seharusnya sudah masuk Level 3. Namun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Kota Sukabumi masih masuk PPKM Level 4. "Kota Sukabumi masih dinyatakan PPKM level 4 menurut Inmendagri Nomor 35 tahun 2021," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati, Selasa (24/8). 

Namun berdasarkan hasil assesment Kota Sukabumi dua pekan ke belakang sudah turun di Level 3. Hal ini kata Lulis disebabkan sejumlah fakta. Pertama kasus konfirmasi dua pekan terakhir PPKM yaitu 91 hinga 94 per 100 ribu jumlah penduduk (Level 3).

Baca Juga

Kedua lanjut Lulis, perawatan RS dalam dua pekan terakhir PPKM yaitu 15 hingga 17 per 100 ribu penduduk( Level 3). Terakhir angka kematian, dua pekan terakhir PPKM yaitu 0,8 hingga 1,7 per 100 ribu penduduk (Level 1-2).

Intinya ungkap Lulis, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Satgas Covid-19 sudah berupaya optimal untuk mengendalikan lonjakan kasus gelombang kedua. Selain itu meminta warga tetap jaga protokol kesehatan 5M dan jangan lupa vaksinasi.

"Hari ini kami bersurat kepada Menko dan Gubernur Jabar mempertanyakan atau klarifikasi kenapa Kota Sukabumi masih tetap di level 4," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (24/8). 

Mudah-mudahan dari surat ini ada jawaban dari gubernur ataupun menteri terkait pertimbangan Kota Sukabumi masuk PPKM Level 4. Fahmi mengatakan, saat ini ada pelonggaran karena ingin bergerak ekonomi meskipun perlahan. Misalnya mulai dibukanya pusat perbelanjaan atas kebijakan Gubernur Jabar.

Fahmi mengungkapkan, dari data yang ada dan perhitungan Kota Sukabumi bisa masuk ke PPKM Level 3 atau Level 2. Pertama kasus baru Covid-19 di Kota Sukabumi melandai atau turun yakni kasus harian di bawah 50 per hari dan sebelumnya di atas itu. Contohnya pada Selasa (24/8) hanya 33 kasus baru.

Selain itu angka kematian mengalami penurunan mencapai 0,8 persen dan pada Senin (23/8) dan Selasa (24/8) tidak ada warga yang meninggal. Selanjutnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 turun hanya 22,29 persen.

Jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 pada Selasa tersedia 350 unit dan yang terisi 69 orang yakni 35 warga Kota Sukabumi dan 34 orang warga luar Kota Sukabumi. Terakhir angka kesembuhan meningkat 94,0 persen. Di mana dari total sebanyak 6.924 orang warga Covid yang sembuh sebanyak 6.510 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement