Selasa 24 Aug 2021 18:52 WIB

Komisi HAM PBB Terima Laporan Pelanggaran Taliban

Pelanggaran itu termasuk eksekusi terhadap warga sipil dan larangan terhadap wanita.

 Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet berpidato di sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia tentang situasi di Afghanistan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa Eropa di Jenewa, Swiss, Selasa, 24 Agustus 2021.
Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet berpidato di sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia tentang situasi di Afghanistan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa Eropa di Jenewa, Swiss, Selasa, 24 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet mengaku telah menerima laporan tentang pelanggaran serius yang dilakukan Taliban di Afghanistan. Pelanggaran itu termasuk eksekusi terhadap warga sipil dan larangan terhadap perempuan.

Bachelet tidak memberikan rincian eksekusi dalam pidatonya kepada Dewan HAM PBB, Selasa. Namun mendesak forum Jenewa itu untuk membentuk mekanisme untuk memantau secara dekat tindakan Taliban.

Baca Juga

"Perlakuan Taliban terhadap perempuan yang akan menjadi batas mendasar yang keamanannya tidak lagi bisa dijamin," kata Bachelet pada sesi darurat forum, yang diadakan atas permintaan Pakistan dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Ada ketakutan besar bagi perempuan, jurnalis, dan generasi baru pemimpin masyarakat sipil yang muncul dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya menambahkan.

Menurut Bachelet, keanekaragaman etnis dan agama minoritas Afghanistan juga berisiko mengalami kekerasan dan penindasan. Ini mengingat pola pelanggaran serius sebelumnya di bawah pemerintahan Taliban dan laporan pembunuhan serta serangan yang ditargetkan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga : Pakistan Desak Kesepakatan Inklusif dengan Taliban

Nasir Ahmad Andisha, seorang diplomat senior Afghanistan dari pemerintah yang digulingkan, menyerukan pertanggungjawaban atas tindakan Taliban. Ia menggambarkan situasi tidak pasti dan mengerikan di mana jutaan orang takut akan kehilangan nyawa mereka.

Pakar hak asasi manusia independen PBB, dalam sebuah pernyataan bersama, mengatakan bahwa banyak orang bersembunyi karena takut akan pembalasan karena Taliban terus menggeledah rumah dari pintu ke pintu.

"Penggeledahan, penangkapan, pelecehan, dan intimidasi serta penyitaan properti dan pembalasan sudah dilaporkan," kata mereka.

Dewan HAM PBB akan mempertimbangkan rancangan resolusi, yang diajukan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang menyuarakan keprihatinan atas laporan pelanggaran.

Namun, rancangan resolusi itu tidak menyebutkan nama Taliban, juga tidak akan membentuk misi pencarian fakta untuk menyelidiki mereka.Sebaliknya, Dewan meminta Bachelet untuk melaporkan kembali ke forum pada sesi Maret 2022 dan mendesak semua pihak untuk menghormati hukum hak asasi manusia termasuk partisipasi perempuan yang penuh makna."Kami mengharapkan teks yang lebih kuat, ini sangat minimalis dan kami kecewa," kata seorang diplomat Barat kepada Reuters saat negosiasi panas berlanjut pada teks tersebut.

Baca juga : Ahmad Massoud, Ancaman Taliban dari dalam Afghanistan

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement