REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Koordinator Jaringan Nasional GusDurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan memperkaya wawasan kebangsaan dapat menjadi daya tangkal dari ideologi transnasional.
Alissa mengatakan wawasan kebangsaan ini penting agar masyarakat dan generasi muda tidak mudah tergoda dengan ideologi lain yang berasal dari luar.
"Apa yang terjadi di Afghanistan itu tidak serta merta bisa diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu anak muda Indonesia perlu belajar sejarah Indonesia, perlu punya wawasan kebangsaan yang kuat, pemahaman ke-Indonesiaan yang kuat, dan bagaimana merawat bangsa ini kedepannya," ujar Alissa Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/8).
Alissa mengakui di Indonesia ada kelompok yang mendukung Taliban, sehingga dirinya mengingatkan pemerintah harus waspada terkait masalah ini.
Pasalnya, Taliban tidak bisa dilepaskan dari sejarah terorisme di Indonesia. "Terkait dengan orang-orang yang mendukung Taliban di Indonesia, kita harus memastikan mereka ini tidak berkembang jumlahnya dan pergerakannya. Karena hanya dukungan kepada Taliban saja tidak apa-apa, tetapi jangan sampai ikut-ikutan ingin menerapkan ideologi transnasional dari Taliban ke Indonesia. Itu jelas tidak boleh terjadi di Indonesia," tegas Alissa.
Baca juga : Taliban: 31 Agustus Batas Akhir Penarikan Pasukan Asing
Menurut dia, kemerdekaan yang sudah diraih bangsa Indonesia saat ini sudah seharusnya dirawat agar jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mempromosikan ideologi dan paham yang berbeda serta bertentangan dengan ideologi bangsa yang sudah dicetuskan oleh founding fathers bangsa ini.
"Maka dari itu untuk memperkuat daya tangkal seluruh warga bangsa terhadap paham-paham transnasional, kita harus memperkuat sense ke-Indonesiaan dengan memahami bahwa menjadi Indonesia itu ya menjadi Bhinneka Tunggal Ika, kita tidak mengacu kepada cara-cara atau ideologi lain," ucap putri sulung dari Presiden RI ke-4 alm KH Abdurrahman Wahid ini.
Alissa yang juga menjabat Sekjen Gerakan Suluh Kebangsaan ini menyampaikan, terkait dengan Taliban, sejatinya bangsa ini tidak bisa apa-apa karena itu adalah kedaulatan mereka.
Tetapi sebagai dunia internasional, Indonesia bisa berperan sesuai yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa Indonesia turut serta dalam menjaga perdamaian dunia.
"Maka jika nantinya Taliban ini tidak menjaga HAM di sana (Afghanistan), maka Indonesia sudah selayaknya harus bersuara. Sebagaimana seperti juga Indonesia bersuara mengenai yang terjadi Palestina dan lain-lain," katanya.
Baca juga : Komisi HAM PBB Terima Laporan Pelanggaran Taliban
Tidak hanya itu, Alissa juga sangat mengkhawatirkan apakah orang-orang yang mendukung Taliban dengan hukum syariatnya ini mengharapkan hal yang sama terjadi di Indonesia.
Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi masalah besar bila mereka itu ingin menerapkan hukum syariat seperti yang dianut Taliban di Indonesia.
"Karena ini harus betul-betul dipastikan orang kalau orang di Indonesia ini tidak menganut terhadap paham transnasional seperti yang dianut Taliban ini yang ingin mendirikan negara Islam atau Emirate. Jangan sampai itu terjadi dan kita sebagai warga bangsa harus bisa membentengi dengan Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa ini," terangnya.
Untuk itu Alissa juga mengingatkan bahwa dalam sejarahnya kelompok Taliban ini juga sering melakukan kekerasan, maka sudah sewajarnya jika saat ini dunia skeptis terhadap kelompok tersebut.