Selasa 24 Aug 2021 19:44 WIB

Peringatan IDI Bagi Daerah yang Turun ke Level 3

IDI ingatkan kasus kematian Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj.
Warga mengunjungi Mal Central Park di Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Selama masa PPKM level 3 di Jakarta, Pemerintah menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas serta restoran dapat menyelenggarakan makan di tempat dengan pembatasan 25 persen dari kapasitas atau maksimal dua orang per meja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak kemarin, pemerintah menerapkan pelonggaran level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta daerah berstatus PPKM level 3 supaya lebih hati-hati.

Ketua Satuan Tugad Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengutip data yang mendukung pelonggaran PPKM adalah keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit kini sudah di bawah 50 persen. Saat ini hanya lima provinsi dengan BOR 70 persen.

Baca Juga

Kemudian, IDI juga mencatat positivity rate Indonesia turun dari 44 persen jadi sekitar 20 hingga 30 persenan. Bahkan, ia mengapresiasi Jakarta yang bisa mencapai penurunan positivity rate tinggi.

"Itu luar biasa, artinya kasusnya amat sangat rendah. Kemudian kasus barunya juga turun banyak banget," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (24/8).

Hal ini diakui Zubairi menjadi sisi positif untuk pelonggaran. Namun, ia mengingatkan kalau melihat dari sisi angka kematian tentunya belum. Sebab, dia menambahkan, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Tak hanya itu, meski kasus baru terus membaik, pihaknya mencatat positivity rate belum cukup untuk bisa lomggar atau dilepas. "Daerah PPKM level 3 juga lebih hati-hati karena memang turunnya belum sesuai target," katanya.

Ia meminta daerah PPKM level 3 yaitu di Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat supaya harus terus memonitor dan evaluasi. Kemudian, dia melanjutkan  kalau terdapat peningkatan kasus maka level PPKM bisa naik lagi.

Ia menyebutkan kunci utama adalah vaksinasi, tes yang banyak, contact tracing bagus, kemudian tetap terapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan harus ketat. Jadi, ia menekankan bukan berarti ketika daerah berstatus di level 3 kemudian upaya vaksinasi, tes, telusur, dan tinddaklanjut (3T) 3M kemudian tidak berjalan. "Upaya-upaya itu harus berjalan ketat," ujarnya.

Selama upaya itu dikerjakan, dia melanjutkan, maka pelan-pelan bisa dilonggarkan. Ini termssuk di daerah yang lebih baik dalam penerapannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam penerapan PPKM Jawa-Bali periode 24-30 Agustus 2021 ada sejumlah daerah yang mengalami perbaikan ke level 3, namun ada pula yang bertahan di level 4. Ia menyebutkan, untuk wilayah aglomerasi yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya selama sepekan kedepan mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3.

"Sehingga kabupaten/kota yang masuk ke level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Sedangkan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement