REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) menegaskan komitmen dalam melawan penipuan dengan modus lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, banyak sekali penipuan lelang online dengan menggunakan nama Pegadaian atau Pegadaian Syariah. "Kami benar-benar geregetan terhadap tindakan (penipuan) ini. Karena selain mengganggu citra perusahaan juga merugikan masyarakat secara ekonomi," ujar Basuki saat media gathering pada Selasa (24/8).
Basuki menyampaikan, perilaku penipuan lelang online menggunakan berbagai sarana, mulai dari layanan SMS, Facebook, Whatsapp, Instagram, hingga Telegram. Kata Basuki, pelaku penipuan mengirimkan link penipuan dalam setiap aksinya dengan bit.ly atau API.Whatsapp.com. Basuki menyebut tawaran lelang online sangat tidak masuk akal.
"Harganya murah dan tidak masuk akal. Bayangkan logam mulia yang saat ini berkisar Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta, mereka hanya tawarkan Rp 500 ribu, ini kan sudah tidak masuk akal kalau kita bijak," ucap Basuki.
Basuki menegaskan, Pegadaian atau Pegadaian Syariah tidak pernah memiliki layanan lelang online. Basuki menyampaikan perusahaan juga telah bekerja sama dengan kepolisian, Facebook, dan Kemenkominfo terkait pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku penipuan lelang online.
Hingga saat ini, ucap Basuki, Pegadaian telah berhasil melakukan takedown 3.208 link penipuan lelang online mulai dari website, marketplace, mobile apps, social media, Whatsapp, dan Telegram.
"Kita tidak main-main dalam memerangi penipuan lelang online. Pesan kami untuk masyarakat, teliti sebelum transaksi. Orang pintar tidak sembarangan main transfer," kata Basuki.