REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menempatkan dana pada perbankan sebesar Rp 66,7 triliun. Dari penempatan dana tersebut, perbankan sudah menyalurkan kredit ke UMKM lebih dari tiga kali lipat yaitu sebesar Rp 218,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penempatan dana pada perbankan sejatinya telah digunakan dalam program PC PEN berupa dukungan pemerintah kepada sektor usaha.
“Penempatan dana ini telah menghasilkan multiplier effect berupa dukungan perbankan kepada UMKM senilai Rp 218,9 triliun,” ujarnya saat rapat paripurna DPR secara virtual, Selasa (24/8).
Menurutnya penempatan dana ini berasal dari surat berharga negara (SBN) khusus yang diterbitkan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia dalam kategori Non Public Goods. Adapun nilai total penarikan dana ini sebesar Rp 177 triliun.
Sri Mulyani juga menyebut penempatan dana ini tidak bersifat jangka panjang karena kurang dari satu tahun anggaran. Oleh karena itu, transaksi ini tercatat sebagai bagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tahun anggaran 2020.
"Terdapat juga sisa dana SBN Khusus dari kerja sama pemerintah dengan Bank Indonesia untuk PC-PEN, sebesar Rp 57,1 triliun yang belum digunakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020," ucapnya.
Menurutnya sisa dana tersebut kini sudah dicadangkan sebagai pembayaran pengadaan vaksin, insentif tenaga kesehatan hingga perawatan pasien Covid-19. Selain itu, pemerintah juga masih akan memberikan ruang pemberian dukungan UMKM berupa subsidi bunga KUR dan Non-KUR tahun anggaran 2021.
"Jadi kami sampaikan bawa SILPA 2020 sebagian besar berasal dari kegiatan PEN, yang memang diperlukan untuk percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Bukan hanya untuk pelaksanaan anggaran 2020 tapi juga berkelanjutan pada 2021 dan setelahnya," ucapnya.
Cadangan dana ini, tambah Sri, menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara yang berhasil mengamankan pembelian vaksin Covid-19, bahkan sebelum vaksin dihasilkan pada tahap final.
“Ini karena dukungan DPR dan pendanaan yang berasal dari SBN khusus Bank Indonesia. Ini menyebabkan Indonesia mampu melakukan vaksinasi lebih awal bahkan dibandingkan negara-negara di sekitar kita,” ucapnya.
Tercatat Dana SILPA TA 2020 sebesar Rp 245,6 triliun akan digunakan sumber pembiayaan berupa penggunaan SAL pada 2021 sebesar Rp 139,4 triliun. Dana tersebut, kata Sri, dialokasikan untuk mendanai berbagai kebutuhan dalam menghadapi eskalasi Covid-19 akibat varian Delta pada tahun ini.
Menurutnya SAL 2021 yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya berperan sebagai cadangan fiskal atau fiscal buffer yang andal dan efisien, serta bisa mengurangi penerbitan surat utang negara (SUN).
“Di dalam rangka untuk mengendalikan beban suku bunga pada saat kita harus mengalami defisit yang luar biasa. Sekaligus, dalam rangka pembiayaan investasi yang diperlukan,” tuturnya.