Rabu 25 Aug 2021 07:04 WIB

PT Delta Tumbuh Positif, Pemprov DKI Dapat Rp 52,5 Miliar

Perusahaan minuman beralkohol itu masih untung Rp 123,5 miliar pada 2020.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Mas Alamil Huda
Minuman beralkohol (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Minuman beralkohol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang, mengatakan, sebagai salah satu pemegang saham perusahaan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan dividen sebesar Rp 52,5 miliar pada RUPS tahun buku 2021. Menurut dia, hal tersebut membuktikan bahwa perusahaan ini sangat sehat dan memiliki prospek yang sangat bagus ke depan.

"Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi, PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu ke kas Pemprov DKI Jakarta," kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8).

Dia mengungkapkan, penjualan PT Delta sempat menurun hingga mencapai 33,9 persen pada 2020 lalu. Sebab, kata Sarman, terjadi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat imbas dari pandemi Covid-19. Akibatnya, kunjungan wisata baik dalam negeri mupun luar negeri juga anjlok, serta banyaknya restoran, kafe dan hiburan malam yang tutup.

Meski demikian, Sarman menjelaskan, perusahaan minuman beralkohol itu masih dapat meraih keuntungan sebesar Rp 123,5 miliar pada tahun 2020. "Dengan berbagai inovasi dan strategi penjualan yang dilakukan kinerja PT Delta Djakarta Tbk tetap tumbuh positif sekalipun mengalami penurunan yang cukup tajam," ungkap dia.

Di sisi lain, Sarman menuturkan, ia akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di PT Delta Djakarta. Padahal, dia seharusnya mengemban jabatan itu hingga selesai pada tahun 2023.

"Namun, saya tidak dapat menyelesaikan masa bakti ini karena saya mendapat tugas baru di BUMN, tepatnya menjadi Komisaris di PT Pertamina Geothermal Energy," tuturnya.

Ia menambahkan, posisinya nanti digantikan oleh Roy Pakpahan yang semula adalah anggota komisaris. Kemudian, mendapat penugasan resmi dari Pemprov DKI Jakarta sebagai Komisaris Utama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement