Rabu 25 Aug 2021 07:12 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jaksel

Uniknya, pelaku hanya menyasar mesin pendingin udara atau air conditioner (AC).

Rep: Febryan A/ Red: Mas Alamil Huda
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Uniknya, pelaku hanya menyasar mesin pendingin udara atau air conditioner (AC). 

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi mengatakan, anak buahnya menangkap seorang anggota komplotan itu, yakni pria berinisial AM (45 tahun). Dua rekannya dengan inisial A dan I masih buron. 

Alexander mengatakan, komplotan ini saat beraksi tidak mengincar harta benda berupa uang, emas, ataupun sepeda motor. "AM adalah (pencuri) spesialis rumah kosong dan objek yang dicuri adalah AC outdoor," kata Alexander di Jakarta, Selasa (24/8). 

Penangkapan AM, kata Alexander, dilakukan setelah dia ketahuan beraksi di sebuah rumah kosong di Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/8). Polisi mengetahui aksi AM berkat laporan dari tetangga korban yang melihat langsung AM menyelinap masuk ke rumah kosong itu. 

AM diketahui merupakan mantan teknisi listrik. Kepada polisi, dia mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian serupa di wilayah Jakarta Selatan dalam dua bulan terakhir. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dia terancam dipenjara selama sembilan tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement