Rabu 25 Aug 2021 08:38 WIB

Daerah Perlu Perbaiki Data Covid-19, Bahaya Jika tak Sinkron

Pengambilan keputusan berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus berdasarkan data.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan, Mendagri Tito Karnavian meminta daerah tetap mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun terdapat pelonggaran di beberapa daerah yang turun level. Daerah diminta taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekan.

"Termasuk, perbaikan data terkait Covid-19 ini. Jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat. Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya. Pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data," ujar Suhajar dalam siaran persnya, Rabu (25/8).

Dia menjelaskan, pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus berdasarkan data. Hal ini sudah ditegaskan kepada daerah melalui Instruksi Mendagri Nomor 35, 36, dan 37 mengenai pelaksanaan PPKM di sejumlah daerah periode 24-30 Agustus 2021.

Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk tidak lengah dalam menyikapi penurunan level atau pelonggaran PPKM di wilayahnya masing-masing. Penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T (testing, tracing, dan treatment), serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan.

Tito mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang berhasil turun level. Dari 128 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 kabupaten/kota di empat provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke Level 2.

Sepuluh daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Sementara, di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Semarang Raya, dan Banten, yang semula berada di Level 4, kini berhasil turun ke Level 3.

Suhajar menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan asesmen yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah Level 4 menurun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sedangkan, asesmen Level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Untuk Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement