In Picture: Penutupan Wisata Gunungkidul Saat PPKM
Red: Mohamad Amin Madani
Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021).
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini