In Picture: Penutupan Wisata Gunungkidul Saat PPKM

Red: Mohamad Amin Madani

Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
 
Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
 

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Warga melakukan aktivitas di kawasan Pantai Baron, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (24/8/2021).

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperpanjang penutupan seluruh destinasi wisata sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 30 Agustus 2021. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkab Pasang Plakat di Tujuh Pantai Tanah Kasultanan

Nelayan Pantai Baron Evakuasi Kapal Akibat Gelombang Tinggi

Antisipasi Penumpukan Wisatawan, Pantai Indrayanti Dibuka

Warga Padati Pantai Baron dan Kukup Saat Uji Coba Pembuk

Gua Kalisuci dan Pantai Baron Kembali Dibuka Mulai Hari Ini

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark