Rabu 25 Aug 2021 11:31 WIB

Presiden Tunisia Perpanjang Pembekuan Parlemen

Presiden Tunisia juga memperpanjang penangguhan kekebalan hukum anggota parlemen

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Presiden Tunisia Kais Saied mengacungkan tinjunya ke orang-orang yang melihat saat dia berjalan di sepanjang jalan Bourguiba di Tunis, Tunisia, Minggu, 1 Agustus 2021.
Foto: AP/Slim Abid/Tunisian Presidency
Presiden Tunisia Kais Saied mengacungkan tinjunya ke orang-orang yang melihat saat dia berjalan di sepanjang jalan Bourguiba di Tunis, Tunisia, Minggu, 1 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Presiden Tunisia Kais Saied memperpanjang penangguhan parlemen sampai waktu yang belum ditentukan. Langkah itu ia lakukan setelah memecat perdana menteri dan memperkuat wewenangnya dalam lembaga eksekutif.

Perpanjangan penangguhan parlemen itu diumumkan Kantor Kepresidenan Tunisia melalui media sosial Facebook pada Senin (23/8) tengah malam. Oposisi menilai langkah yang diambil bulan lalu itu sebagai kudeta.

Baca Juga

Perpanjangan itu diumumkan saat periode masa darurat 30 hari yang diterapkan Saied berakhir. Ia juga mengatakan akan memperpanjang penangguhan kekebalan hukum anggota parlemen. Kantor Kepresidenan Tunisia mengatakan Saied akan menjabarkan detailnya melalui pidato yang disiarkan televisi dalam beberapa hari kedepan.

Pada Rabu (25/8), Middle East Eye melaporkan saat bertemu Menteri Perdagangan Selasa (24/8) kemarin Saied membela keputusannya memperpanjang penangguhan parlemen. Ia menggambarkan parlemen sebagai 'ancaman bagi negara.'

"Langkah-langkah luar biasa, telah diperpanjang karena bahaya yang dekat, ini bahaya yang terus-menerus, institusi politik yang ada, seperti yang telah digunakan sebelumnya, ancaman bagi negara, parlemen sendiri ancaman bagi negara," kata Saied seperti dikutip stasiun radio Mosaïque FM.

Pada bulan Mei lalu terungkap dokumen rahasia yang menyebar di Kantor Kepresidenan Tunisia. Dokumen itu menyarankan Saied untuk menggunakan Pasal 80 Konstitusi untuk merebut kekuasaan menggunakan wewenang darurat.

Pada Juli, ia melakukan apa yang disarankan dokumen tersebut. Ia mengatakan virus corona dan situasi ekonomi begitu buruk sehingga ia harus membekukan parlemen dan memecat pemerintah serta meluncurkan program anti-korupsi.

Sumber mengatakan mantan Perdana Menteri Hichem Mechichi yang dipecat telah ditahan dan dipukuli pasukan keamanan. Mechichi tidak pernah tampil di hadapan publik selama 10 hari setelah Saied memecatnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement