Rabu 25 Aug 2021 12:35 WIB

ICW: Kinerja Buruk KPK Bukan karena Pandemi

KPK alami hambatan melakukan penyidikan perkara korupsi, termasuk OTT dan penyapan.

Red: Agus Yulianto
Peneliti Iindonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Iindonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, anjloknya kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester I tahun 2021 bukan faktor pandemi Covid-19. Menurut ICW, performa buruk KPK sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, selama semester 1/2021, pimpinan KPK justru sibuk dengan agenda menyingkirkan 75 pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan. "ICW menilai, pimpinan KPK hari ini, telah berhasil memberangus kelembagaan dan mengobrak-abrik penindakan KPK dalam waktu yang sangat singkat. Mungkin itu satu-satunya keberhasilan yang bisa diperlihatkan KPK saat ini, " ujar Kurnia dalam keterangannya, Rabu (25/8).

Saat menyampaikan laporan kinerja KPK semester 1 tahun 2021 pada Selasa (24/8), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku, lembaganya mengalami hambatan dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. Termasuk operasi tangkap tangan (OTT) dan penyadapan karena pandemi Covid-19.

"Karena dampak pandemi, kekuatan sumber daya manusia (SDM) KPK berkurang, selama 2 bulan terakhir saya kira mungkin tidak lebih 10 persen SDM yang bekerja di kantor, termasuk SDM yang selama ini melakukan monitoringpercakapan, penyadapan juga jauh berkurang," kata Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2021 di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/8).