Rutan Berkapasitas 550 di Semarang Mulai Dibangun
Red: Ratna Puspita
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mulai membangun rumah tahanan negara (rutan) di Semarang berkapasitas 550 orang. (Foto: Ilustrasi Penjara) | Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mulai membangun rumah tahanan negara (rutan) di Semarang berkapasitas 550 orang. Kepala Kanwil Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Yuspahrudin mencanangkan pembangunan rutan di kompleks bekas Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara di Jalan Dr.Cipto Semarang, Rabu (25/8).
Menurut Yuspahrudin, pembangunan Rutan Semarang dibiayai APBN melalui mekanisme multiyears yang pada tahap awal menelan biaya Rp25 miliar. "Tahap awal ditargetkan selesai pada akhir tahun ini," katanya.
Yuspahrudin menjelaskan Kota Semarang merupakan kota besar yang hingga saat ini belum memiliki rutan. Kakanwil berharap keberadaan rutan ini kelak bisa mengurangi kepadatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Lapas Kelas I Semarang yang berkapasitas 600 orang, saat ini dihuni sekitar 11.700 warga binaan pemasyarakatan. Sementara itu, untuk wilayah Jawa Tengah, lanjut dia, kelebihan kapasitas lapas dan rutan sudah mencapai 42 persen.
"Hampir semua lapas di Jawa Tengah sudah kelebihan kapasitas," katanya.
Karena itu, menurut dia, pembangunan rutan di Ibu Kota Jawa Tengah ini mendesak dilakukan.