Rabu 25 Aug 2021 15:23 WIB

Taman Satwa Cikembulan Garut Segera Dibuka untuk Umum

Saat ini masih menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut.
Foto: Dok Taman Satwa Cikembulan.
Suasana Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Taman Satwa Cikembulan di Kabupaten Garut masih belum dibuka untuk umum hingga Rabu (25/8). Rencananya, kebun binatang itu baru akan kembali beroperasi pada akhir pekan ini. 

Manajer Operasional Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin mengatakan, saat ini Kabupaten Garut saat ini masuk dalam Level 2 penerapan PPKM. Pihaknya juga sudah menerima Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut terkait kembali diperbolehkannya objek wisata dibuka.

Kendati demikian, pihaknya masih belum membuka Taman Satwa Cikembulan. "Karena kemarin baru kita terima suratnya, jadi baru kita siapkan tadi pagi. Kita juga kan harus memberikan kenyamanan kepada pengunjung, baik itu penampilan di kandang atau fasilitas lainnya. Kita bersihkan dulu," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu. 

Sebelum membuka kembali, Taman Satwa Cikembulan juga akan berkoordinasi dengan polsek dan koramil setempat. Dengan begitu, pangawasan wisatawan saat objek wisata itu kembali dibuka dapat dilakukan dengan maksimal. 

Rudi mengatakan, kemungkinan besar Taman Satwa Cikembulan baru akan kembali dibuka pada Sabtu (28/8). Saat ini, pihaknya masih menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 

"Sebetulnya banyak yang sudah minta, tapi saya juga tidak mau saat sudah buka kondisi di kita masih berantakan. Kita tak mau seperti itu," kata dia.

Rudi mengatakan, penerapan prokes di Taman Satwa Cikembulan akan dilakukan dengan ketat. Setiap pengunjung yang masuk diwajibkan memakai masker dengan benar, memeriksakan suhu tubuh, dan akan diberikan hand sanitizer. Seluruh karyawan di Taman Satwa Cikembulan juga sudah 100 persen menjalani vaksinasi.

Kapasitas kunjungan juga masih dibatasi, yaitu maksimal 25 persen. Artinya, dalam satu hari kunjungan maksimal yang diperkenankan hanya 2.000 orang. 

"Karena kapasitas kita bisa menampung 8.000 pengunjung. Namun, dalam sehari ada 2.000 pengunjung itu jarang, kecuali hari besar. Paling banyak akhir pekan juga hanya 500 orang," kata dia.

Ihwal syarat setifikat vaksinasi untuk wisatawan yang akan datang, Rudi mengatakan, pemerintah daerah tak mewajibkan hal itu. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas setempat apabila syarat vaksinasi diperlukan. "Yang penting tidak membebani pengunjung," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement